Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Oktober 2022 | 01.50 WIB

Investasikan Dana Haji, BPKH Perkuat Payung Hukum

JELANG PUNCAK HAJI: Umat Islam dari berbagai negara melaksanakan tawaf di Masjidilharam (5/7). Besok (8/7) semua jemaah akan melaksanakan wukuf di Padang Arafah. (AFP) - Image

JELANG PUNCAK HAJI: Umat Islam dari berbagai negara melaksanakan tawaf di Masjidilharam (5/7). Besok (8/7) semua jemaah akan melaksanakan wukuf di Padang Arafah. (AFP)

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan anggota BPKH periode 2022–2027 kemarin (17/10). Pelantikan tersebut berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 pada 14 Oktober 2022.

Seusai pelantikan, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya mengelola dana keuangan haji dengan sebaik-baiknya. ”Sesuai dengan good corporate governance dan segala macam harus dapat dipertanggungjawabkan. Sistem dan prosedurnya harus baik,” katanya.

Terpisah, anggota BPKH Harry Alexander mengatakan, pengurus yang baru akan memaksimalkan pendapatan melalui investasi. Targetnya 30 persen. ”Dalam penempatan investasi tentu investasi harus lebih besar,” ujarnya.

Dalam investasi dana haji, BPKH akan memperkuat dengan payung hukum. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan DPR. ”Agar kerangka hukum jauh lebih kuat, lebih aman, dan tentu ujungnya adalah untuk kesejahteraan jemaah haji,” tuturnya.

Jenis investasi yang dipilih adalah 30 persen deposito dan 70 persen investasi lain. Untuk menentukan jenis investasi dan portofolio, dia akan berdiskusi dengan DPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan beberapa stakeholder lain.

Anggota BPKH Amri Yusuf menambahkan, dalam menginvestasikan dana nasabah, akan dilihat banyak faktor. Jika kondisi ekonomi makro positif, investasinya pun akan lebih agresif. ”Kalau ekonominya sedang konsolidasi, kita juga harus ekstrahati-hati. Ini portofolio (investasi) harus kita sesuaikan dengan kondisi,” ujarnya.

Yang penting buat BPKH adalah return dan keamanan dana. Sebab, yang digunakan adalah dana jemaah. BPKH tak mau sembrono dalam mengelolanya.

”Misi kita kan ada tiga, yakni meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, membuat operasional haji itu menjadi lebih efisien, kemudian meningkatkan kemaslahatan umat,” terang Yusuf.

Disinggung mengenai besaran biaya haji, Yusuf tak mau langsung menjawab. Dia menyatakan masih mencari formulasi yang tepat.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore