Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Agustus 2022 | 02.58 WIB

Terseret Kasus Brigadir J, Malam ini Kapolri Mutasi Tiga Brigjen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (12/7). Kapolri buka suara terkait insiden baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sigit menjamin pengusuta - Image

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (12/7). Kapolri buka suara terkait insiden baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sigit menjamin pengusuta

JawaPos.com - Sebanyak 25 anggota polisi terseret dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka akan menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pembuktian ada atau tidaknya kesalahan dalam perkara ini.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun memutuskan untuk memutasi 25 personel ini selama menjalani proses pemeriksaan kasus kematian Brigadir J.

"Malam ini saya akan keluarkan TR (Telegram Rahasia) khusus untuk memutasi," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).

Menurutnya, dengan kebijakan ini, Sigit berharap proses pengungkapan kasus bisa berjalan komprehensif. Sehingga tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan.

"Harapan saya proses penanganan kasus kematian Brigadir Yosua akan berjalan baik. Saya yakin Timsus akan bekerja keras dan menjelaskan kepada masyarakat," jelas Sigit.

Diketahui, proses penanganan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semakin berkembang. Setelah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kini 25 personel polisi ikut terserah pusaran kasus ini.

"Timsus telah memeriksa 25 personel dan proses masuh berjalan, di mana 25 personel kita periksa terkait ketidak profesionalan pananganan TKP dan beberapa hal yang kita anggap membuat olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam penanganan TKP dan penyidikan yang kita ingin bisa berjalan baik," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).

25 personel tersebut terdiri dari 3 personel Pati bintang satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, perwira pertama (pama) 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel. Mereka berasal dari kesatuan Div Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

"Terhadap 25 personel yang telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait sengan pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," jelas Sigit.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore