
BAHAS PROGRAM: Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta kemarin (12/1). (HENDRA EKA/JAWA POS)
JawaPos.com - Rencana renovasi ruangan di Gedung B.J. Habibie Lantai 2 pada gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang semula akan dilakukan akhirnya dibatalkan. Pembatalan itu dilakukan setelah rencana itu menuai kritik tajam dari publik.
Kritik pedas itu muncul karena muncul kabar, renovasi ruang kerja Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri itu rencanya akan memakan biaya sebesar Rp 6,1 miliar.
Mengenai batalnya renovasi itu Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membenarkan. Tapi dia membantah ruang kerja Ketua Dewan Pengarah BRIN termasuk dalam rencana renovasi. "Renovasi kami batalkan,” kata Laksana dalam keterangannya, Selasa (19/7).
Dia menyampaikan, ada hal yang terlewat tidak diketahui secara mendetil, yaitu tentang renovasi ruang Ketua Dewan Pengarah. Menurutnya, sejak awal ruangan tersebut memang tidak ada rencana dalam renovasi. ’’Kebutuhan renovasi hanya untuk wakil, sekretaris, dan anggota dewan pengarah,” ucap Laksana.
Dia mengungkapkan, penataan ulang atau revitalisasi fungsi ruangan tetap perlu dilakukan, namun harus diputuskan berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya, perubahan fungsi yang ada saat ini seperti lounge, ruang makan, dan ruang audio di lantai 2 menjadi ruang rapat besar.
Ia menyebutkan, sebelumnya lantai 2 gedung tersebut digunakan Kepala Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi. Bahkan Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati disebut sudah mengimbau untuk mengurangi anggaran renovasi. ’’Sejak awal, Ketua Dewan Pengarah BRIN mengimbau untuk mengurangi hampir 40 persen luasan Ruang Kerja eks Kepala BPPT tersebut, yang sangat besar itu, untuk dijadikan Ruang Kerja Dewan Pengarah lainnya,” ungkap Laksana.
Laksama berujar, efektivitas koordinasi dan komunikasi di antara Dewan Pengarah BRIN adalah alasan utama dilakukan penataan ulang fungsi ruangan di lantai 2. Ia menyebutkan, sementara ini sebagian dewan pengarah bekerja di lantai 23, bahkan sebagian lagi belum punya ruangan.
"Pertimbangan lain, usia beberapa anggota dewan pengarah sudah cukup sepuh. Sebut saja Prof. Emil Salim dan Prof. Bambang Kesowo, yang selama ini bekerja di lantai yang sangat tinggi," bebernya.
Oleh karena itu, Laksana beralasan ruangan seyogianya dijadikan satu demi efektivitas koordinasi dan komunikasi. Selain itu, ruangan yang dulunya kebesaran, mewah, berlebihan, akan diubah dan difungsikan menjadi jauh lebih optimal. Laksana menekankan, rencana renovasi yang semula dianggarkan Rp 6,1 miliar dibatalkan. Ke depan, penataan harus selalu menekankan pada fungsionalitas dan efisiensi anggaran.
’’Ruangan yang ada di lantai 2 nantinya adalah ruang rapat besar dan kecil, ruang kerja dewan pengarah (2 Wakil Ketua, Sekretaris, 6 anggota Dewan Pengarah BRIN. Ruang kerja Ketua Dewan Pengarah tidak ikut diubah sama sekali. Seperti rencana semula” ungkap Laksana. (*)

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
