
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat memenuhi panggilan Komnas Ham, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Kedatangan pimpinan KPK itu untuk memenuhi panggilan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM pada proses Tes Wawasan Kebangsaan
JawaPos.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyandang status aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021 lalu, tepat satu tahun lembaga antirasuah beralih status menjadi ASN. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim, alih status pegawai diklaim membuat kinerja KPK semakin independen.
"Pengembangan dan penguatan kelembagaan KPK ini selain sebagai tindak lanjut UU Nomor 19 tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa pegawai KPK adalah pegawai ASN, juga untuk mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang independen," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6).
Ghufron meyakini, pengalihan status ini membuat kinerja instansinya semakin berani dalam memberantas korupsi di Indonesia. Terbukti, sejumlah kinerja KPK mengalami peningkatan pada 2021.
"Melalui strategi penindakan, menerbitkan 105 sprindik dengan jumlah 123 tersangka, 108 kegiatan penuntutan, 90 inkracht, dan 94 eksekusi putusan pengadilan. Dengan asset recovery sebesar Rp374,4 miliar," ujar Ghufron.
Peningkatan kinerja juga terjadi pada divisi pencegahan KPK. Sejumlah kajian pencegahan korupsi dikerjakan KPK setelah pegawainya resmi menjabat sebagai ASN.
"Melalui strategi pencegahan, melakukan kajian optimalisasi penerimaan pajak pada sektor perkebunan dan pertambangan dalam perspektif antikorupsi; kajian tata kelola bantuan sosial reguler: program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT), serta pengukuran dalam Survei Penilaian Integritas dengan menghasilkan skor indeks nasional mencapai 72,4 atau melebihi target yang dicantumkan dalam RPJMN sebesar 70," ungkap Ghufron.
Selain itu, KPK juga menguatkan pendidikan antikorupsi usai alih status pegawai berjalan lancar. Pendidikan ini merupakan komitmen pembangunan budaya antikorupsi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Indonesia.
"Diantaranya melalui program Politik Cerdas berintegritas, Desa Antikorupsi, Paku Integritas, serta anti-corruption film festival," tutur Ghufron.
Ghufron juga mengatakan perubahan status pegawai membuat KPK bisa meningkatkan fungsi koordinasi dan supervisi antarinstansi penegak hukum. Setidaknya, KPK sudah menyelamatkan keuangan negara maupun daerah sebesar Rp 35.965.210.077.508 usai perubahan status itu terjadi.
"Dari pencapaian tersebut, KPK meyakini, menjadi ASN justru menjadi peluang baru dalam pemberantasan korupsi, melalui berbagai strategi dan kolaborasi, dengan tetap menjaga independensi lembaga," beber Ghufron.KPK meyakini, perubahan status pegawai menjadi ASN merupakan terobosan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Lembaga antikorupsi itu juga menilai perubahan status ini membuat Indonesia selangkah lebih maju untuk bebas dari tindakan rasuah.
"Akhirnya, dengan terus merawat harapan, semoga amanat dan berbagai tugas baru yang diemban, dapat dilaksanakan sebaik-baiknya demi memenuhi harapan dan cita-cita rakyat mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bebas dari korupsi," pungkas Ghufron.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
