
ANTARA/HO-Kemenag
JawaPos.com - UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur pembagian kuota haji reguler dan khusus. Ketentuannya adalah 92 persen kuota haji dialokasikan untuk haji reguler. Sisanya 8 persen dialokasikan untuk haji khusus.
Tetapi, ternyata pembagian kuota haji reguler dan khusus tahun ini tidak sesuai dengan UU tersebut. Dari total kuota yang didapat sebanyak 100.051 jemaah, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kuota haji reguler 92.825 orang atau 92,77 persen. Sisanya 7.226 kursi (7,22 persen) untuk haji khusus.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief berharap para travel atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) bisa memahami kebijakan itu. Dia mengatakan, pembagian kuota tersebut sudah disesuaikan dengan jatah yang diberikan Arab Saudi.
’’PIHK kehilangan 0,8 persen atau sekitar 700 jemaah yang hilang dari jatahnya,’’ katanya. Hilman menambahkan, Kemenag akan berupaya berkomunikasi dengan Saudi. Apakah kuota haji khusus yang 7,2 persen tersebut bisa digenapkan menjadi 8 persen sesuai ketentuan UU.
Dia menyadari betul bahwa kuota haji khusus di bawah ketentuan UU. Tetapi, pembagian kuota tersebut merujuk kebijakan Saudi. Dalam melaksanakan haji, Saudi berpegang pada ketentuan atau regulasinya sendiri. Tanpa mempertimbangkan undang-undang yang ada di negara pengirim jemaah haji.
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur mengatakan, jika merujuk UU, tahun ini alokasi haji khusus sejatinya 8.004 orang. Kuota haji khusus tidak bisa dikesampingkan karena saat ini antreannya juga cukup panjang, sekitar 5 tahun.
Namun, sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) 405/2022, kuota haji khusus tahun ini 7.226 jemaah, termasuk 526 petugas haji khusus.
’’Tentu saja AMPHURI sangat menyayangkan hal ini,’’ tuturnya. Semestinya Kemenag mengalokasikan kuota haji khusus sesuai dengan UU.
Di tengah waktu yang semakin mepet, tidak banyak kesempatan untuk mengubah proporsi atau pembagian kuota haji reguler dan khusus itu. Dia menuturkan, Kemenag sebagai leading sector bisa mempersiapkan haji 2022 sebaik-baiknya.
Firman mengatakan, asosiasi yang dirinya pimpin juga sudah membentuk tim haji AMPHURI untuk kelancaran dan kesuksesan haji 2022.
Dia juga berharap pengembalian dana setoran biaya haji khusus yang sebelumnya ditransfer jemaah ke Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) bisa segera dilakukan. Dengan begitu, travel atau PIHK dapat segera melakukan kontrak dan pembayaran akomodasi dan transportasi haji khusus 2022.
Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi menyampaikan, wajar jika kalangan travel haji khusus berkeberatan dengan pembagian kuota tersebut. Meskipun kurang dari 1 persen, UU sudah mengamanatkan bahwa kuota haji khusus adalah 8 persen.
’’Pemerintah harus bisa menjelaskan dengan baik sekaligus menjawab keluhan dari PIHK,’’ tuturnya.
Menurut dia, keberadaan haji khusus juga sangat penting. Mereka tetap harus mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
