Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 April 2022 | 12.30 WIB

Kemendagri Sebut 131 Daerah Level 1 di PPKM Luar Jawa-Bali

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Z.A. Kemendagri/Antara - Image

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Z.A. Kemendagri/Antara

JawaPos.com–Kementerian Dalam Negeri menyampaikan, penyebaran Covid-19 di luar Jawa-Bali menunjukkan tren menurun. Saat ini sudah 131 daerah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

”Luar Jawa-Bali saat ini juga kita lihat kondisinya makin membaik. Jumlah daerah dengan PPKM level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Selasa (26/4).

Safrizal menjelaskan, jumlah daerah mengalami perubahan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan pengaturan PPKM di luar Jawa-Bali sebelumnya yang diatur melalui Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022. Jumlah daerah level 1 mengalami perubahan dari sebelumnya 84 menjadi 131 daerah.

Kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan level 1 memilik konsekuensi. Baik pada jumlah daerah yang berada di level 2 maupun level 3 yang mengalami penurunan.

Jumlah daerah pada level 2 mengalami penurunan dari yang sebelumnya 259 daerah menjadi 216 daerah, sedangkan level 3 jumlah daerahnya menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah.

”Menjelang berakhirnya Ramadan, kondisi penyebaran Covid-19 di luar Jawa-Bali juga menunjukkan adanya tren menurun,” tutur Safrizal.

Namun, kata dia, seperti halnya pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali yang sudah diperpanjang minggu lalu, PPKM Luar Jawa-Bali juga dilakukan evaluasi melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai 26 April hingga 9 Mei 2022.

Pengaturan pada PPKM di Luar Jawa-Bali kali ini mengatur beberapa hal. Di antaranya perubahan level untuk setiap daerah berdasar cakupan vaksinasi dengan maksud menilai seberapa besar tingkat kekebalan masyarakat yang salah satunya didapat melalui program vaksinasi.

Selain itu, lanjut Safrizal, Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 juga mengatur pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Itu berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Safrizal menyampaikan, pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu sukseskan program vaksinasi dengan tujuan utama yaitu keselamatan warga negara dan sebagai upaya keluar dari pandemi Covid-19.

”Atas nama pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan program vaksinasi ini. Tidak ada tujuan lain selain keselamatan warga negara yang kita prioritaskan,” ucap Safrizal.

Safrizal juga mengingatkan kembali imbauan pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, agar pengalaman naiknya kasus Covid-19 tahun lalu pasca lebaran tidak kembali terulang.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore