Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 April 2022 | 20.00 WIB

Sesalkan Kegaduhan Pemecatan Terawan, Menkes: Habis Waktu dan Energi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, berbincang sebelum memulai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/22). Rapat kerja ini membahas pergeseran pagu alokasi Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2022 sesuai p - Image

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, berbincang sebelum memulai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/22). Rapat kerja ini membahas pergeseran pagu alokasi Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2022 sesuai p

JawaPos.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali angkat suara soal polemik pemecatan dokter Terawan Agus Putranto. Ia menyesalkan kegaduhan yang terjadi di antara para dokter sehingga mengganggu fokus lainnya seperti pandemi Covid-19 dan isu-isu kesehatan lainnya.

Ia mengakui masalah organisasi memiliki AD/ART tersendiri. Akan tetapi tugas para dokter, lanjutnya, adalah fokus di sektor kesehatan.

"Ini kan isu mengenai organisasi dan anggota. Kami ingin agar teman-teman di sektor kesehatan ini bisa konsentrasi masih banyak masalah yang perlu didalami," kata Menkes Budi kepada wartawan, Kamis (31/3).

Ia mencontohkan selain pandemi, Indonesia masih menjadi nomor 2 tertinggi dalam kasus TBC. Sehingga ia mendorong energi para dokter diluangkan pada hal yang lebih produktif melayani kesehatan masyarakat

"Nah enggak baik kalau terlalu banyak waktu dan energi habis untuk perdebatan seperti ini," tegasnya.

Ia mengaku sudah memanggil semua pihak yang terkait untuk bertemu. Misalnya dengan pihak IDI dan juga Dokter Terawan.

"IDI sudah ketemu dengan Kemenkes. Nanti rencana saya mau ketemu dengan Dokter Terawan. Memang bukan wewenang, peran Kemnkes di sini lebih memediasi. Ini kan masalah internal organisasi. Tapi senggaknya kita mengimbau agar kita dipakai untuk energi yang lebih produktif," jelasnya.

Sebelumnya, keputusan Muktamar IDI di Aceh, Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemecatan Dokter Terawan dari anggota IDI. Kasus itu berawal dari metode brain washing atau 'cuci otak' untuk pasien stroke yang dikembangkan oleh Dokter Terawan dengan metode DSA. Metode itu dianggap menyalahi etika dan terlalu mengiklankan diri.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore