Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerima kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dan dua Wakilnya Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono di Kemenkes, Kuningan, Jakarta, Selasa, (9/6)/(Humas BGN).
JawaPos.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerima kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dan dua Wakilnya Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono di Kemenkes, Kuningan, Jakarta, Selasa, (9/6).
Dalam persamuhan itu, Menkes mendukung empat langkah BGN baru dalam upaya menata ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang telah ditetapkan jajaran pimpinan baru BGN,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dalam pertemuan selama sekitar 1 jam itu, Nanik menjelaskan empat langkah yang akan diambil pimpinan BGN dalam rangka menata ulang, dan menampilkan wajah baru BGN, dalam melaksanakan program MBG.
Empat langkah itu meliputi refocusing penerima manfaat, moratorium pembangunan dapur baru, pembenahan dapur yang telah beroperasi, serta penyusunan skema baru pelaksanaan MBG di wilayah 3T.
“Untuk refocusing penerima manfaat, kami memerlukan dukungan Kementerian Kesehatan. Sebab fokus sasaran penerima manfaat MBG ke depan adalah kalangan 3B (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita), yang menjadi domain isu Kemenkes,” kata Nanik.
Tak hanya konsep, data, serta detail program yang bisa disinergikan, Menteri Kesehatan bahkan menyiapkan para ahli kesehatan dan gizi anak dari Kemenkes untuk membackup BGN dalam upaya menyukseskan langkah-langkah itu.
“Silakan siapa pun yang dipilih, kami menyiapkan yang terbaik, silakan Ibu yang memutuskan,” kata Menteri Budi Gunadi Sadikin.
Suasana pertemuan berlangsung akrab dan cair. Kunjungan itu selain dalam rangka silaturahmi, juga untuk memperkenalkan dua pimpinan baru BGN yang kini mendampingi Nanik dalam menakhodai BGN.
“Saya merasa senang karena didampingi seorang auditor keuangan yang berpengalaman 36 tahun, dan seorang jenderal yang akan mengawal saya,” kata Nanik saat memperkenalkan dua orang Wakilnya.
Nanik pun menegaskan bahwa pimpinan BGN kini lebih bersifat kolektif kolegial. Dirinya sebagai Kepala BGN tidak akan memutuskan berbagai persoalan tanpa persetujuan dua wakilnya.
“Saya hanya sebagai ‘ketua kelas’ saja. Semua akan kami putuskan bersama,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian untuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis itu.
Menteri Kesehatan menyambut baik pengangkatan Nanik sebagai Kepala BGN, serta pengangkatan Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. “Bu Nanik sangat beruntung didampingi seorang auditor keuangan kawakan seperti Ibu Arum ini,” kata Menkes.
Nanik pun berterima kasih atas apresiasi dan dukungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta seluruh jajarannya kepada BGN. “Ke depan, Insyaa Allah, kerja sama ini akan terus berlanjut dan semakin erat, dalam upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia tahun 2045,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022