
Ilustrasi: konten sarat radikalisme dan terorisme tidak boleh dibiarkan beredar. (StudentforLiberty)
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan berbagai upaya untuk memitigasi adanya penyebaran paham radikalisme di Tanah Air. Salah satunya pencegahan melalui lembaga pendidikan, seperti pondok pesantren.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono mengatakan bahwa pihaknya memiliki kebijakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengikat pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan tersebut. "Kami dari sisi regulasi (UU 18/2019). Kami kan juga punya satker (satuan kerja) sampai bawah (kecamatan), jadi kami bekerjasama menugaskan untuk memantau (kegiatan pesantren)," kata dia kepada JawaPos.com, Selasa (1/2).
Selain itu, pihaknya juga meminimalisasi adanya ajaran berbau radikalisme melalui kurikulum. Pihaknya melakukan penyisiran terhadap kurikulum yang diajarkan di pondok pesantren.
"Ini salah satu pintu masuk untuk mengetahui apakah kurikulum yang diajarkan itu berdasarkan NKRI atau tidak," jelasnya.
Pemantauan itu dilakukan oleh kepala seksi di setiap daerah tingkat kabupaten dan kota. Bahkan, sampai kepada desa-desa melalui para penyuluh.
"Kami juga punya penyuluh di kecamatan dan desa, kami juga punya orang yang memastikan bahwa paham keagamaan itu yang diajarkan guru-guru kita tidak menyimpang. Kita ini kan negara besar dan luas, memang perlu kerjasama banyak pihak," tutup Waryono.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
