
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kuantan Singingi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021). KPK menetapkan dua orang tersangka dalam OTT tersebut yakni Bupati Kuantan Singing
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada era digital atau 4.0 berpotensi dilakukan melalui non fungible token (NFT). Tetapi, lembaga antirasuah sampai saat ini belum mempunyai alat untuk menelusuri aliran uang dalam NFT.
"Sekarang belum (punya alat penelusuran aliran uang NFT). Nah jadi kedepannya ini nanti kan program di 2022 tentu kita juga akan melakukan tindakan untuk melakukan pemantauan ke arah sana," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Kamis (27/1).
Menurut Lili, potensi TPPU dalam NFT sangat mungkin dilakukan oleh pejabat negara. Karena itu, KPK bakal mengkaji kemungkinan pola pencucian uang dalam NFT agar tidak disalahgunakan oleh penyelenggara negara.
"Ini memang berpotensi menurut kpk adalah pencucian uang bisa digunakan," tegas Lili.
Dalam tapat dengar pendapat bersama DPR RI, Lili Pintauli Siregar mengatakan, non-fungible token (NFT) berpotensi menjadi tempat cuci uang hasil tindak pidana korupsi dan lainnya.
“Mengenai NFT, ini berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik diverifikasi pada block chain atau buku besar digital. Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang,” ujar Lili dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/1).
Dia menyebut, modus pencucian yang bisa terjadi adalah, seseorang bisa membuat NFT. Setelah itu bisa dibeli dengan uang hasil tindak pidana.
Untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang lembaga antirasuah bisa melakukan penelusuran NFT ini dengan menggunakan teknologi blockchain.
“Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga,” ungkapnya.
Diketahui, NFT mengemuka setelah pemuda bernama Ghozali berhasil menjual foto selfie miliknya selama 5 tahun seharga miliaran rupiah sebagai produk NFT di OpenSea.
Ghozali menyediakan sebanyak 933 foto selfie untuk dikoleksi. Mulanya, harga untuk mengoleksi 1 selfie Ghozali hanya sebesar 0.001 ETH atau sekitar Rp 45.000.
NFT adalah barang digital yang dapat dijual belikan menggunakan teknologi blockchain. NFT diperdagangkan melalui platform khusus, layaknya cryptocurrency.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
