
Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dibawa ke Gedung Bareskrim Polri pada Senin petang (18/5). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dibawa ke Gedung Bareskrim Polri pada Senin petang (18/5). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membawa Deky ke Jakarta dari Kalimantan Timur (Kaltim) untuk diperiksa terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus narkotika.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) NIC DittipidNarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury menyampaikan bahwa penangkapan AKP Deky dilakukan oleh Tim Gabungan dari Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Berdasar pantauan, dia tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.50 WIB. Dengan pengawalan petugas, dia dibawa dalam keadaan tangan terborgol.
”Bareskrim Polri akan menindaklanjuti terkait (dugaan) Tindak Pidana Pencucian Uang,” ucap Kevin saat diwawancarai oleh awak media.
Sebelum membawa Deky ke Jakarta, Bareskrim Polri memastikan bahwa Kevin memastikan bahwa perwira polisi tersebut sudah berstatus sebagai tersangka. Dia terjerat dalam kasus narkoba yang mulanya ditangani oleh Polsek Melak. Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Ishak sebagai bandar narkoba di Kutai Barat, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan Deky hari ini.
”Jadi, untuk AKP Deky akan diperiksa di Bareskrim Polri terkait TPPU,” tegas Kevin.
Perwira menengah dengan tiga kembang di pundak tersebut memastikan bahwa Bareskrim Polri akan terus mendalami kasus tersebut. Termasuk aliran dana, keterlibatan pihak-pihak lain, serta besaran uang TPPU yang diduga berasal dari tindak kejahatan asal. Yakni peredaran gelap narkoba di Kutai Barat.
Minta Jatah Setoran Uang kepada Bandar untuk Sertijab dan Acara Malam Tahun Baru
Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam penanganan kasus narkoba jaringan bandar bernama Ishak. Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sudah beberapa kali meminta jatah setoran uang kepada Ishak.
Temuan itu dibuka secara langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso pada Senin (18/5). Dia menyampaikan bahwa AKP Deky meminta jatah uang kepada jaringan Ishak dengan berbagai alasan. Mulai dari kebutuhan serah terima jabatan hingga malam pergantian tahun.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
