Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Oktober 2019 | 21.30 WIB

Tetap Jadi Menteri LHK, Siti Nurbaya Dititipi Banyak PR Oleh Jokowi

Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan akses kelola untuk hutan sosial kepada 10.500 KK di Sumsel. - Image

Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan akses kelola untuk hutan sosial kepada 10.500 KK di Sumsel.

JawaPos.com - Tidak hanya Sri Mulyani Indrawati, Siti Nurbaya Bakar dipastikan tetap menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Kabinet Kerja jilid II. Politisi Partai Nasdem ini menjadi salah satu calon menteri yang dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Presiden pada hari ini, Selasa (22/10).

Kepada wartawan, Siti Nurbaya menuturkan, ia berdiskusi banyak tentang kehutanan dan lingkungan dengan Jokowi. Kemudian lapangan kerja di sektor perkebunan, hutan tanaman industri (HTI), dan lainnya.

"Tadi saya mohon izin (ke Presiden Jokowi) apakah boleh disebutkan ke teman-teman pers, oke diperbolehkan. Penugasan untuk melanjutkan tugas-tugas yang belum diselesaikan," kata Siti Nurbaya di Istana Presiden.

Selain itu, sambung siti, KLHK juga diminta memberikan support investasi tanpa mengabaikan kelestarian alam. Secara khusus, Jokowi menyampaikan pentingnya percepatan perhutanan sosial.

Pekerjaan lain kepada Siti adalah rehabilitasi lahan untuk memperbaiki atau mengurangi bencana. Kemudian juga meningkatkan lingkungan dan estetika alam. Misalnya Danau Toba, Labuan Bajo, Mandalika, dan lainnya.

"Perintah Presiden ke saya beberapa waktu lalu adalah bahwa menetapkan wilayah Kaltim sebagai lokasi ibu kota baru harus sekaligus dan simultan dengan memperbaiki lingkungan jadi aspek kehutanan dan lingkungan pasti dijaga," kata dia.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore