Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 November 2021 | 22.29 WIB

Jadi Kepala BNPB, Harta Mayjen TNI Suharyanto Lebih Tinggi dari Dudung

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Mayjen TNI Suharyanto resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/11). Suharyanto menggantikan posisi Letjen Ganip Warsito yang pensiun pada November 2021.

Pelantikan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140 P tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.

Menelisik harta kekayaan Suharyanto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.id, Rabu (17/11), memiliki total harta kekayaan senilai Rp 4.586.643.144 atau Rp 4,58 miliar.

Suharyanto tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang terletak di Bandung Barat. Totalnya mencapai Rp 1.450.000.000.

Selain itu, Suharyanto juga tercatat memiliki dua mobil, yakni Honda HRV tahun 2016 dan Toyota Vellfire 2.5 G tahun 2019, serta satu motor Yamaha tahun 2017. Harta berupa alat transportasi miliknya ditaksir senilai Rp 1.148.000.000.

Mantan Sekretaris Militer Presiden ini juga tercatat memiliki harta kas dan setara kas yang mencapai Rp 1.783.843.144. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 204.800.000.

Suharyanto tidak tercatat memiliki utang. Jadi total keseluruhan hartanya Rp 4.586.643.144.

Harta Suharyanto lebih tinggi dari harta Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang tercatat senilai Rp 1.085.464.275, dalam laporan tahun yang sama yakni 21 Februari 2021 untuk periodik 2020. Dalam pelantikannya, Suharyanto juga dilantik bersamaan dengan Dudung yang resmi menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore