Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 September 2021 | 17.46 WIB

Irjen Napoleon Pukuli Penista Agama, Div Propam Curiga Petugas Rutan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Divisi Humas Polri/Antara - Image

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Divisi Humas Polri/Antara

JawaPos.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propram) Polri menduga ada kelalaian petugas rutan Bareskrim Polri yang menyebabkan terjadi penganiayaan kepada tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Akibat kelalaian ini, Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai sesama tahanan bisa masuk ke sel yang dihuni oleh Kece.

"Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (21/9).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menambahkan, penyidik masih menyelidiki penjagaan rutan saat terjadi penganiayaan. Sejauh ini sudah 4 petugas rutan yang diperiksa.

Selain itu, Argo menilai status Napoleon sebagai perwira aktif Polri juga turut mempengaruhi proses penjagaan. Sebab, penjata rutan masih beranggapan jika Napoleon juga atasannya, meskipun sebagai tahanan.

"Di sisi lain kan yang bersangkutan (Napoleon) masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan. Nanti akan kita pertanyakan ke sana," ungkap Argo.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas peristiwa tersebut, Kece telah membuat laporan polisi.

"Bareskrim Polri telah menerima satu LP yaitu LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9).

Saat ini laporan tersebut tengah diteliti oleh penyidik. Sejauh ini diduga Kece dianiaya oleh sesama tahanan. "Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," jelas Rusdi.

Tak lama dari itu, Irjen Napoleon menyampaikan surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dalam surat tersebut, Napoleon mengaku dilahirkan dalam keadaan agama Islam.

"Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Napoleon dalam surat terbuka tersebut, Minggu (19/9).

Dia menegaskan, siapapun bisa menghina dirinya. Menurutnya, tidak seharusnya Muhammad Kece menghina Alquran dan Islam.

“Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tegas Napoleon.

Dia menyebut, perbuatan Muhammad Kece telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan, seharusnya konten-konten Muhammad Kece dihapus dari sosial media.

Editor: Dimas Ryandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore