
ILUSTRASI: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan masih banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum tuntas.
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan langsung temuan dan rekomendasinya terkait asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rekomendasi itu akan diserahkan ke kepala negara pekan depan.
"Paling cepat minggu depan (menyerahkan rekomendasi). Saat ini masih edit tata bahasa, tata letak dan juga hal-hal teknis lainnya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikonfirmasi, Rabu (18/8).
Komnas HAM berharap rekomendasi tersebut segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari Presiden Jokowi. Sehingga, KPK maupun BKN sebagai penyelenggara TWK bisa segera menindaklanjuti temuan tersebut.
"Nanti monitoringnya didasarkan sikap Presiden, KPK dan BKN menanggapi laporan Komnas HAM. Kuncinya berdasar rekomendasi Komnas HAM ada di tangan Presiden," ucap Beka.
Dalam temuan Komnas HAM, terdapat 11 pelanggaran HAM dalam pelaksanaan asesmen TWK pegawai KPK. Sebelas bentuk hak yang dilanggar tersebut adalah hak atas keadilan dan kepastian hukum; hak perempuan; hak untuk tidak diskriminasil hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan; hak atas pekerjaan; dan hak atas rasa aman.
Kemudian, hak atas informasi; hak atas privasi; hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat; hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan; dan hak atas kebebasan berpendapat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan dalam rekomendasi yang akan diserahkan, Presiden Jokowi diminta untuk memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK. Hal ini dapat dimaknai sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Presiden RI yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik.
Sebab sebelumnya Jokowi meminta agar alih status pegawai KPK tidak merugikan para pegawai lembaga antirasuah tersebut. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 70/PUU-XVII/2019 dalam pertimbangan hukumnya yang menyatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN dengan alasan apapun di luar yang telah ditentukan tersebut.
"Mengingat MK berperan sebagai pengawal konstitusi dan hak konstitusional, maka pengabaian atas pertimbangan hukum dalam putusan MK tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk pengabaian konstitusi," ujar Taufan, Senin (16/8).
Jokowi juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan asesmen TWK terhadap pegawai KPK. Serta, Jokowi juga diminta untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh pejabat Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam proses penyelenggaraan asesmen TWK.
Menurutnya, perlu adanya penguatan terkait wawasan kebangsaan, hukum dan hak asasi manusia dan perlunya nilai-nilai tersebut menjadi code of conduct dalam sikap dan tindakan setiap aparatur sipil negara. Komnas HAM juga meminta pemulihan nama baik pegawai KPK yang dinyatakan TMS.
"Laporan Pemantauan dan Penyelidikan ini akan disampaikan kepada Presiden RI. Komnas HAM RI berharap agar rekomendasi dimaksud dapat segera mendapat perhatian dan tindak lanjut
Bapak Presiden RI," tegas Taufan menandaskan.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
