Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Juni 2021 | 04.50 WIB

Ivermectin Diizinkan BPOM Sebagai Obat Terapi Covid-19

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan, Ivermectin dari PT Indofarma Tbk sebagai obat terapi Covid-19. Obat Ivermectin telah memperoleh izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Erick mengaku, Ivermectin menjadi obat dalam terapi Covid-19 yang bisa menurunkan dan mengantisipasi penularan. Harganya pun terjangkau yaitu sekitar Rp 5.000 hingga Rp 7.000 ribu per butir tabletnya. Namun, dalam penggunaannya obat ini harus berdasarkan izin dokter.

“Kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini, sudah mendapatkan izin BPOM,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/6).

Baca Juga: Kudus Darurat Covid-19, Obat Ivermectin Diyakini Sembuhkan Pasien

Erick menjabarkan, berdasarkan informasi yang diterima, obat ini dapat dijadikan terapi untuk penyembuhan, mengantisipasi untuk menjaga diri sehingga penularan bisa diturunkan. Bahkan, Ivermectin ini dianggap dalam terapi-terapi cukup baik.

“Karena berdasarkan jurnal-jurnal kesehatan mereka sudah mendapatkan hasilnya dan tentu ini kita sudah lakukan uji stabilitas kemarin," jelasnya.

Sementara penggunaannya, Erick melanjutkan, untuk terapi ringan dalam lima hari cukup memakan obat Ivermectin pada hari pertama, ketiga dan kelima dengan 2-3 butir obat per hari. Selanjutnya, jika terapi sedang dianjurkan meminum obat lima hari berturut-turut.

Erick berharap dengan pengadaan obat melalui anak perusahaan BUMN dapat membantu memudahkan masyarakat memperoleh obat yang murah terutama pada daerah-daerah terpencil. Apalagi, saat ini sedang diterapkan kebijakan PPKM Mikro.

Erick menambahkan, obat Ivermectin sudah mulai diproduksi yang rencananya berkapastitas 4 juta obat per bulannya. Ia berharap dengan adanya obat ini bisa menjadi bagian dari solusi untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

"Pada saat ini kita sudah mulai produksi Insyaallah dengan kapasitas 4 juta sebulan ini bisa menjadi solusi juga untuk bagaimana penerapan daripada Covid-19 ini kita bisa tekan secara menyeluruh," pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore