Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Mei 2021 | 20.48 WIB

51 Pegawai KPK Dipecat, PKS: KPK Berada di Titik Nadir

Presiden PKS Sohibul Iman memberikan keterangan pers saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersalaman usai melakukan pertemuan tertutup di kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat (24/7/2020). Kedatangan AHY tersebut untuk be - Image

Presiden PKS Sohibul Iman memberikan keterangan pers saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersalaman usai melakukan pertemuan tertutup di kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat (24/7/2020). Kedatangan AHY tersebut untuk be

JawaPos.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Muhammad Sohibul Iman menganggap bahwa KPK sudah berada di titik nadir. Kewenangannya disebut sudah tidak lagi sama seperti dulu, ditambah dengan permasalahan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dari hasil TWK tersebut, pimpinan KPK memutuskan melakukan pemecatan terhadap 51 pegawainya. Itu dikarenakan mereka tidak lolos dalam TWK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pada dasarnya KPK sekarang berada di titik nadir yang kewenangannya sudah tidak extraordinary, kemudian orang yang berintegritas dibenturkan dengan permasalahan kebangsaan, dianggap sebagai Taliban, tidak mempunyai komitmen kebangsaan yang baik, tidak memiliki pengetahuan kebangsaan yang baik, ini cara-cara mematikan, sangat memilukan,” ujar Sohibul kepada wartawan, Sabtu (29/5).

“Kalau orang yang berintegritas tidak dianggap nasionalisme dan disingkirkan, nasionalisme apa yang hendak dibangun? Yang kita inginkan nasionalisme yang berintegritas dan profesional, kalau seperti ini kita ingin membangun nasionalisme yang koruptif, tidak apa-apa korupsi yang penting teriak saya Pancasila,” tambahnya.

Terkait Guru Besar dari beberapa Universitas yang telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal masalah KPK tersebut, Sohibul mendukung penuh. “Saya kira kita harus terus bersuara dan meluaskan kritik kita. Kemarin Pak Jokowi mengelarkan sikap tidak setuju 75 pegawai KPK dipecat, tapi kenyataannya 51 orang tetap dipecat,” tutur Sohibul.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengurusi kepegawaian mengatakan proses pemecatan itu sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi. Sehingga Sohibul mempertanyakan Presiden Jokowi sikapnya tidak serius untuk menangani permasalah di KPK.

"Jadi kita melihat apa yang dsampaikan Pak Jokowi semata-mata hanya lip service, kenyataan di lapangan berbeda,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan 75 orang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes itu digelar dalam rangka peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Setelah rapat dengan sejumlah lembaga/kementerian, pimpinan KPK memutuskan memecat 51 orang pegawai. Adapun 24 orang pegawai lainnya akan diberikan pembinaan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore