
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyoroti pentingnya sosialisasi hukum secara terus menerus demi menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh terhadap hukum. Pernyataan ini disampaikan Yasonna saat meresmikan 22 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Senin (12/4).
"Dalam rangka mencapai kepatuhan hukum, diperlukan usaha terus menerus untuk memasyarakatkan hukum, karena pada kenyataannya tidak setiap orang dengan sendirinya mengetahui hukum," ujar Yasonna dalam keterangannya.
"Oleh sebab itu perlu dilakukan berbagai cara untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum, agar jumlah mereka yang mengetahui dan memahami hukum semakin hari semakin bertambah," sambung Yasonna.
Adapun 22 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan Yasonna tersebar di 19 Kecamatan pada 11 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah. Yasonna meminta pemerintah daerah terkait tak ikut puas, karena predikat tersebut juga bisa dicabut atau dievaluasi kembali.
"Saya harap menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempertahankan kualitas dari Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan melakukan pembinaan secara berkelanjutan," ucap Yasonna.
Yasonna menyebut, salah satu manfaat dari meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai perlindungan kekayaan intelektual. Upaya masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimilikinya akan menambah nilai serta keuntungan dari karya yang dihasilkannya.
"Saya mengajak semua pihak untuk terus menggali potensi sumber daya, terus berkreasi, berkarya, dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dengan mendaftarkan permohonan kekayaan intelektual, kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya, dan membuatnya semakin bernilai tinggi," ungkap Yasonna.
Menurut Yasonna, perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang baik akan memungkinkan setiap orang maupun kelompok masyarakat menghasilkan suatu karya. Sehingga bisa mendapatkan pengakuan dengan pelindungan terhadap kepemilikan melalui pendaftaran dan pencatatan.
"Serta sekaligus keuntungan finansial dari karya yang dihasilkannya," tandas Yasonna.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022