Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Maret 2021 | 04.34 WIB

HNW Minta Kemenag Kawal Janji Mendikbud Rekrutmen PPPK Guru Agama

Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid. MPR - Image

Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid. MPR

JawaPos.com–Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang telah mendengarkan kritik dan saran masyarakat untuk memasukkan guru agama dalam program rekrutmen 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Menurut dia, sikap akomodatif Mendikbud tersebut sesuai dengan sila ke-2 dan ke-5 Pancasila.  Semestinya, sedari awal program itu menyasar guru-guru agama. Sebab, mereka adalah elemen bangsa yang berkontribusi besar terhadap implementasi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai amanah UUD NRI Tahun 1945.

”Ke depan, Mendikbud harus lebih mengintegrasikan kebijakannya sesuai ketentuan konstitusi termasuk menghadirkan keadilan. Itu penting saya ingatkan, sebab sudah beberapa kali kebijakan yang dikeluarkan seolah-olah tak menghiraukan hal tersebut,” kata Hidayat Nur Wahid, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa HNW, di Jakarta, Sabtu (13/3).

Dalam satu kesempatan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR Komisi VIII yang salah satunya membidangi urusan agama, HNW sempat menyampaikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) baik secara langsung maupun melalui pernyataan tertulis terkait adanya ketidakadilan terhadap guru agama, serta keresahan Asosiasi Guru Agama yang tidak dimasukkan dalam program Rekrutmen PPPK 2021. Padahal, guru agama mempunyai peran penting dalam mengimplementasikan UUD NRI 1945, utamanya pasal 31 ayat (3 dan 5), yakni penyelenggaraan pendidikan yang meningkatkan keimanan, ketakwaan serta akhlak mulia bangsa.

HNW juga mengingatkan, lebih dari 80 persen pendidikan keagamaan diselenggarakan sektor swasta, sehingga alokasi rekrutmen PPPK bagi guru agama harusnya juga bisa diakses guru honorer di pendidikan keagamaan swasta.

Terkait dipenuhinya tuntutan alokasi PPPK, HNW meminta Kemenag serius mengawal janji Kemendikbud tersebut.  Salah satu bentuknya dengan segera melakukan pendataan jumlah guru agama dengan status honorer di berbagai sekolah di Indonesia.

”Itu perlu dilakukan agar pernyataan dan janji Mendikbud tak sekadar basa-basi apalagi PHP, tapi benar-benar terwujud secara adil, baik dan benar,” tambah HNW.

Dari data yang diketahui, HNW melihat bahwa hingga 5 Maret, dari 568.328 usul nama guru yang diterima Kemendikbud,  ternyata guru agama belum masuk.  Padahal kuota dalam program itu adalah 1 juta guru. HNW berharap sisa alokasi tersebut bisa diberikan secara maksimal kepada komponen guru agama. Sehingga, Asosiasi Guru Agama yang hanya ajukan 120 ribuan nama, bisa tenang laksanakan tugas mendidik para murid, merealisasikan tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanahkan konstitusi.

”Saya harap Kemenag fokus mengawalnya. Dan nanti bila diterima dalam program rekrutmen itu, guru agama  tidak dipindahkan ke sekolah negeri, melainkan tetap mengajar di madrasah swasta tempat mereka selama ini mengajar,” ujar HNW.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/BozMFWVk4eg

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore