Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Maret 2021 | 13.48 WIB

Bidik Investasi Kelautan dan Perikanan Rp 29 T

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (Antara) - Image

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (Antara)

JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan sebagai turunan dari UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Ini merupakan solusi dari tumpang tindih regulasi yang menghambat investasi di bidang kelautan dan perikanan selama ini.

“Saya optimis seiring penetapan PP 27 Tahun 2021, sektor kelautan dan perikanan akan berperan terhadap pemulihan ekonomi nasional yang terganggu akibat pandemi Covid-19,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di kantornya kemarin (3/3).

Dalam PP tersebut, lanjutnya, mengatur beberapa hal pokok yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan. Pertama, tentang pemanfaatan ruang laut diatur kewajiban untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan seperti tidak merusak terumbu karang sehingga sumber daya kelautan dan perikanan dapat tetap terjaga dan sustainable.

Kedua terkait penataan ruang laut, adanya PP ini akan terwujud keterpaduan, keserasian, dan keselarasan pengelolaan ruang darat dan laut. Ketiga, tentang pengaturan sektor perikanan tangkap.”Penetapan PP 27/2021 membuat berbagai perizinan terkait kapal perikanan yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan instansi kini berada dalam satu pintu, di KKP saja,” tegasnya.

PP 27/2021 juga mengakomodasi jaminan sosial bagi anak buah kapal (ABK) perikanan. Melalui PP Nomor 27 Tahun 2021 telah terjadi perubahan paradigma luar biasa dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.”Pengawasan dan sanksi yang selama ini berorientasi pada pemidanaan, kini akan menggunakan dan mengedepankan sanksi administratif,” cetusnya.

Baca Juga: Diduga Buat Laporan Fiktif, Aktor Senior Mark Sungkar Didakwa Korupsi

Sementara itu, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti mengatakan investasi yang bersumber dari PMA didominasi Tiongkok, Singapura, Thailand, India, dan Jepang. Sedangkan lima provinsi yang menjadi tujuan utama investasi adalah Jawa Timur, DKI Jakarta, Lampung, Maluku, dan Jawa Barat.”Kita menargetkan investasi sektor kelautan dan perikanan selama 2020-2024 sebesar Rp 29,02 triliun,” terangnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/4BdhqIlgH0M

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore