
Calon Pimpinan KPK Nurul Ghufron (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kanan) disaksikan Wakil Ketua Komisi III DPR Demond Junaidi Mahesa (belakang) dan Erma Suryani Ranik (depan), usai menerima amplop berisi tema makalah yan
JawaPos.com - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 32 Tahun 2002. Namun, peraturan baru ini menyisakan sejumlah kontroversi. Bahkan Nurul Ghufron yang sudah terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 terancam batal dilantik.
Sebab, pasal 29 huruf e menyebutkan, untuk bisa dilantik sebagai pimpinan KPK harus berusia minil 50 tahun. Batas usia itu berubah, karena di Undang-undang KPK lama, syarat diangkat sebagai pimpinan berusia minil 40 tahun.
Sedangkan Ghufron tercatat lahir pada 22 September 1974. Atau baru berusia 45 tahun. Masih di bawah batas usia minimal dilantik sebagai pimpinan KPK.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Mochtar mengatakan, Undang-undang KPK yang sekarang sudah berlaku untuk pengangkatan pimpinan KPK Desember 2019 mendatang. Maka, apabila Ghufron dilantik, akan terjadi pelanggaran Undang-undang.
"Kalau bayangan saya Nurul Gufron harus mengikuti aturan itu jadi dilantik harus harus usia minimal 50 tahun," ujar Zainal saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (21/9).
Selain itu, Zainal menilai, penerapan Undang-undang baru KPK ini tidak berlaku surut. Karena disahkan sebelum ada pelantikan. Berbeda apabila, aturan tersebut disahkan setelah pelantikan, maka status Ghufron sebagai pimpinan KPK tidak berbenturan dengan Undang-undang.
"Itu (berlaku surut) logika bodoh, tidak pas. Di situ kan disebutkan untuk diangkat sebagai pimpinan KPK, kan prosesnya sampai pelantikan. Makanya ketika dilantik harus usia 50 tahun," imbuhnya.
Menurut Zainal, seharusnya saat pengesahan Undang-undang KPK dibuat pasal peralihan. Isinya menyatakan bahwa aturan baru ini berlaku untuk pelantikan maupun pemilihan pimpinan KPK periode mendatang. Hal ini seharusnya sudah difikirkan oleh pembuat Undang-undang dan pemerintah.
Di sisi lain, Zainal menilai masih ada celah supaya Ghufron tetap bisa dilantik tanpa melanggar Undang-undang. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Perundang-undangan (Perpu). Apabila tidak diterbitkan, maka pelantikan Ghufron bisa dipertanyakan keabsahannya.
"Pasal peralihan bisa ditambahkan dengan perpu. Atau silahkan aja (Ghufton) dilantik, tapi jangan salahkan orang yang mau menggugat keabsahan pelantikan Nurul Gufron," pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Undang-Undang (UU). Hal ini setelah adanya kesepakatan dari para anggota dewan.
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengklaim revisi ini semangatnya adalah untuk melakukan penguatan terhadap lembaga antirasuah itu. Karena, kata dia, melihat sudah banyak kerugian negara yang begitu besar akibat korupsi ini. ”Untuk itu dilakukan pencegahan maka dilakukan revisi supaya kerugian negata tidak terus-terusan,” ujar Supratman dalam rapat paripurna, Selasa (17/9).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022