
Photo
JawaPos.com - Ketua Mejelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyebut, terjadi kemunduran indikator kemerdekaan. Menurutnya indikator sebuah kemerdekaan itu adalah merdeka dari ketergantungan, kemiskinan, akses keadilan, dan penegakan hak asasi manusia (HAM).
Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan indikator-indikator kemerdekaan tadi mengalami kemunduran. Tapi menurut dia, dalam upaya refleksi kemunduran adalah hal wajar. "Karena memang sesungguhnya membutuhkannya sebagai introspeksi diri dalam proses pendewasaan," kata Bamsoet dalam keterangannya Sabtu (21/8).
Sebelumnya dia mengurai soal indikator kemerdekaan itu dalam diskusi publik Refleksi 76 Tahun Kemerdekaan RI bertajuk Sudahkah Kita Merdeka. Diskusi ini dilaksanakan secara daring oleh Program Magister Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Muhammdiyah Jakarta (UMJ). Diskusi ini menghadirkan peneliti LIPI Siti Zuhro, Aidul Fitriciada dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Rektor Universitas (UMJ) Ma'mun Murod.
Bamsoet mengatakan, kemerdekaan dalam perspektif kemandirian adalah kemajuan pada berbagai sektor dan mendorong kemampuan meningkatkan kemandirian. Di banyak aspek, kemandirian pemenuhan kebutuhan pokok bangsa Indonesia masih perlu ditingkatkan. "Namun tidak menafikan masih ada beberapa sektor penting dimana tingkat ketergantungan kita masih cukup tinggi," katanya.
Dia mentakan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada periode Januari sampai Juni 2021 atau sepanjang semester pertama 2021 Indonesia melakukan impor pangan hingga Rp 88,21 trilyun. Di sisi lain Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) pada Mei 2020 menyatakan bahwa angka ketergantungan terhadap produk impor bidang kesehatan mencapai 90 persen.
"Sebagaimana kita pahami bersama sektor pangan dan kesehatan adalah sektor yang sangat vital," katanya. Bukan hanya karena menjadi kebutuhan primer yang wajib terpenuhi, tapi juga sangat berpengaruh terhadap sektor lainnya. Apalagi saat ini Indonesia sedang dihadapkan pada masa masa pandemi Covid-19.
Kemudian Bamsoet mengatakan kemerdekaan dari kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia. Jumlah penduduk miskin Indonesia per bulan Maret 2021 menurut data BPS adalah sebesar 27,54 juta orang atau meningkat 1,12 juta dari Maret 2020. "Dengan pandemi Covid-19 yang masih membayangi tentunya angka ini masih mungkin berpotensi naik. Dimana angka pengangguran hingga tahun 2021 diprediksi akan mencapai 12,7 juta," kata dia.
Lalu kemerdekaan dari kebodohan pada hakikatnya adalah perwujudan amanah konstitusi. Tujuan dibentuknya pemerintahan salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bamsoet prihatin hasil survei dari Program International Student Assessment (PISA) menyebutkan, kemampuan pelajar Indonesia pada bulan Desember 2019 menempatkan Indonesia pada peringkat ke 72 dari 77 negara. "Masih Tertinggal jauh dari Malaysia di urutan 56 atau bahkan dengan Singapura di urutan kedua," jelasnya.
Mengenai memaknai kemerdekaan melalui perspektif perlindungan HAM, Bamsoet menyatakan meski diakui bahwa telah ada upaya-upaya untuk isu perlindungan HAM.
"Namun dalam tataran realitas masih ada beberapa catatan untuk dijadikan perhatian kita bersama. Hal ini tercermin dari data Komnas HAM yang mencatat sepanjang tahun 2020 terdapat 2841 kasus aduan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM," ungkapnya.
Sementara itu Siti Zuhro mengangkat sejumlah isu kemunduran dalam demokrasi di Indonesia setelah 76 tahun Indonesia merdeka. Dia lantas menawarkan sejumlah formula perbaikan dalam penataan sistem pemerintahan. Seperti penyempurnaan sistem demokrasi presidensial, menata ulang mekanisme dan persyaratan pasangan calon Presiden/Wakil Presiden dan juga pelembagaan koalisi atas dasar platform politik yang permanen.
Isu lainnya mengenai perlunya penataan sistem perwakilan. Zuhro menyebutkan antara lain perlunya pembangunan sistem perwakilan dua-kamar di tingkat nasional. Kemudian perlunya meninjau ulang ruang lingkup otoritas DPR dan memperkaut fungsi legislasi DPR serta melembakan kerjasama DPR-DPD yang bersifat intraparlemen. Isu lainnya adalah menjadikan MPR sebagai lembaga joint session antara DPR dan DPD serta mengubah kepemimpinan MPR dari permanen menjadi adhoc.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
