Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Juli 2021 | 04.00 WIB

Pencairan Insentif Nakes Baru 21 Persen, SMI Minta Pemda Segera Bayar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Dalam rapat kerja yakni pembahasan pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Dalam rapat kerja yakni pembahasan pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan

JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar pemerintah daerah (Pemda) segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes). Sebab, hingga saat ini insentif nakes yang sudah cair di daerah baru sebesar 21 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mencairkan dana sebesar Rp 1,48 triliun untuk insentif 200 ribu lebih nakes yang ada di bawah naungannya. "Tahun ini pemerintah dari Kemenkes sudah Rp 1,48 triliun untuk 200,5 ribu nakes,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).

Sri Mulyani menyayangkan, pencairan dana insentif tenaga kesehatan masih sangat minim, yaitu belum mencapai 100 ribu orang. Padahal jumlah nakes daerah mencapai 800 ribu orang. Adapun daerah yang sumber pembayaran nakes dari biaya operasi kesehatan senilai Rp 245 miliar yang dibayarkan per 20 Juli 2021. ’’Ini masih kecil dibandingkan jumlah tahun lalu. Nakes daerah bisa mencapai 800 ribu. Sekarang yang dibayarkan 50.849 plus 23.991 nakes atau baru 21 persen,” ungkapnya.

Dengan demikian, Sri Mulyani meminta Pemda bisa segera mencairkan insentif nakes yang masih tersendat. Sebab, angka pasien Covid-19 masih tinggi yang membutuhkan jasa tenaga kesehatan untuk meredam angka kematian. ’’Kami akan minta ke daerah untuk pencairan insentif nakes apalagi situasi Covid yang melonjak," ungkap dia. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore