Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Maret 2021 | 00.22 WIB

Kejagung Telusuri Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Perkara Rizieq

Personel Polri membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan d - Image

Personel Polri membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan d

JawaPos.com - Kejaksaan Agung tidak tinggal diam dengan beredarnya video mengandung narasi oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap terkait dengan perkara kekarantinaan kesehatan Rizieq Shihab dengan menelusuri pelaku pembuat maupun penyebar video hoaks tersebut.

"Saat ini tim kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (21/3), seperti dikutip dari Antara.

Leonard menyebutkan tim kejaksaan menelusuri pembuat video tersebut menggunakan alat yang dimiliki oleh lembaga Adhyaksa tersebut. "Tim menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoaks dimaksud," kata Leonard.

Sebelumnya, Kejagung telah memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya di media sosial video oknum JPU menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizie Shihab.

Menurut Leonard, video tersebut adalah video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November 2016. "Jadi, video itu bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard.

Video yang beredar di media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube, dengan narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab.

Ia menjelaskan bahwa narasi di video tersebut "innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia" dikaitkan dengan penjelasan Yulianto, selaku Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Menurut Leonard, penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," ujarnya.

Leonard menegaskan bahwa video penangkapan oknum jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan. "Menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoaks," kata Leonard. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/HjZlrEHecI4

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore