
Suasana upacara peringatan hari kemerdekaan di Pantai Maju, Jakarta Utara, Sabtu (17/8/2019).Upacara HUT ke-74 kemerdekaan RI itu diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopomda), Organisasi Masyarakat dan siswa sekolah.
JawaPos.com - Pemerintah tengah menyiapkan skenario memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota baru pada 2024 mendatang. Di antaranya menyediakan rumah dinas bagi ASN yang dimigrasikan tersebut.
Namun demikian, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengingatkan upaya pemindahan harus melihat manajemen risikonya. Artinya ada persoalan-persoalan lain saat ASN itu pindah. "Ketersediaan rumah dinas itu tidak cukup. Harus ditelaah lagi masalahnya yang berpotensi muncul," ujar Guspardi Gaus kepada JawaPos.com, Selasa (21/1).
Menurut politikus PAN itu, untuk rumah dinas pemerintah harus memastikan kondisinya layak huni. Jangan sampai kondisinya seperti rumah-rumah dinas PNS pada era orde baru. "Jangan sampai rumah dinas ini hanya janji yang tidak sesuai kelayakhuniannya," imbuh politikus asal Sumbar itu.
Lebih dari itu, kata Guspardi, perlu adanya manajemen risiko dalam pemindahan ASN ke ibu kota baru. Dia menyarankan pemindahan ASN yang tidak memiliki beban. Maksudnya, ASN yang masih lajang. Lalu, ASN yang sudah bersuami atau beristri dan pasangannya itu juga berstatus PNS di lembaga pemerintah pusat atau kementerian. Kemudian, ASN yang memiliki istri dengan status ibu rumah tangga.
"Yang menjadi persoalan adalah ASN yang memiliki anak yang sudah bersekolah atau kuliah di wilayah Jabodetabek," katanya.
Begitu juga dengan ASN yang memiliki istri atau pasangan yang bekerja di pemerintahan daerah (pemda) lingkungan Jabodetabek. "Proses memindahkan pasangan ASN yang bekerja di pemda ini perlu dipikirkan. Jangan sampai ini jadi persoalan di kemudian hari," tandasnya.
Sebelumnya, berdasar data Kementerian PAN-RB tercatat 118.513 ASN berusia 45 tahun yang akan diboyong ke Kaltim. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan, seluruh biaya perjalanan ke IKN baru ditanggung pemerintah. Bahkan, para ASN akan mendapat fasilitas rumah dinas. ”Iya dong ditanggung (semua),” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.
Prioritas pemindahan PNS adalah mereka yang bekerja di lembaga negara, sekretariat lembaga negara, dan alat negara. Prioritas kedua adalah kementerian yang nomenklaturnya disebut dalam Undang-Undang Dasar (UUD) dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi. Sedangkan prioritas ketiga adalah LPNK (lembaga pemerintah non kementerian) dan LNS (lembaga nonstruktural).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya kini melakukan pemetaan data pegawai. Sebab, setiap K/L memiliki satuan kerja yang proses memilahnya tidak mudah. ”Jadi, tidak semua langsung dipindah. Harus diperhitungkan juga berapa yang pensiun, berapa yang masih aktif, dan masa baktinya sampai tahun kapan, itu kami perhatikan,” ungkapnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
