Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 November 2020 | 14.13 WIB

Polisi Akan Periksa Ridwan Kamil-Ade Yasin Terkait Acara Habib Rizieq

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara - Image

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

JawaPos.com–Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin bakal diperiksa. Pemeriksaan itu terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, yang menyebabkan kerumunan massa.

”Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin bakal diperiksa),” kata Erdi seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Dia menjelaskan dua kepala daerah itu bakal diperiksa di dua tempat yang berbeda. Namun keduanya bakal dilakukan pemeriksaan pada hari yang sama yakni Jumat (20/11).

Ridwan Kamil, kata Erdi, bakal diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, sedangkan Ade Yasin bakal diperiksa di Polda Jawa Barat. Keduanya disebut akan diminta keterangan terkait kerumunan Habib Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Selain dua kepala daerah tersebut, menurut dia, polisi juga bakal memeriksa perangkat daerah lain terkait kerumunan massa kegiatan Habib Rizieq Shihab di Bogor, Jumat (13/11). ”Di Polda pemeriksaan Ade serta perangkat daerah Bogor. Tapi waktunya belum jelas,” ujar Erdi.

Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menyatakan, pihak kepolisian membuka peluang adanya panggilan pemeriksaan kepala daerah selain kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

”Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi gubernur Jabar,” kata Argo.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Stx2-Dd8Vg4

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore