
Aksi Saling dorong Mahasiswa dari BEM Keluarga Mahasiswa berbagai Universitas dengan aparat Kepolisian saat aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Dalam aksi Mahasiswa men
JawaPos.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Indonesia (BEM SI) menyatakan sikap menolak adanya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Pasalnya, UU tersebut dianggap hanya menguntungkan para pengusaha dan merugikan rakyat kecil.
"Kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (8/10).
Kata dia, UU Ciptaker ini membuat khawatir dan berbahaya bagi masyarakat. Bahkan, menurut dia, jika tidak dilawan, masa depan negara yang jadi taruhannya.
"Jangan sampai masa depan negeri ini hanya dimiliki oleh semua kepentingan oligarki semata. Kita tetap mempertahankan segala kepentingan rakyat Indonesia," kata dia.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis sebelumnya mengatakan, untuk membatalkan UU Cipta Kerja tidak bisa hanya digugat melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, isinya yang begitu kompleks.
Kata Margarito, bisa menempuh jalur MK, namun hanya beberapa pasal saja yang bisa digugat. Sebab, jika semuanya mau dibatalkan, hal itu akan sulit.
“Mau bikin perkara berapa biji? Itu paling-paling 10 dikoreksi, karena pasalnya banyak. Mau uji berapa banyak?” kata dia kepada JawaPos.com.
Ada satu cara lagi yang efektif dilakukan untuk membatalkan UU tersebut secara menyeluruh, yakni meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang). Meskipun saat ini belum ditandatangani Jokowi, dalam waktu 30 hari setelah pengesahan, UU tersebut akan mulai berlaku secara otomatis.
“Kalau dia belum teken, juga jadi UU setelah 30 hari kan. Kami sarankan kepada Pak Presiden dengan hormat, untuk gunakan kewenangannya. Cabut,” tegasnya
“Belum diundangkan saja orang sudah menolak, hampir satu bangsa. Jalan yang paling baik demi keselamatan bangsa ini, sekarang dan ke depan, saya minta kepada Pak Presiden yang terhormat, terbitkan Perppu dan cabut UU ini,” imbuh dia.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=3hKWdQbV9bI&ab_channel=jawapostvofficial
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022