
Warga Pubabu, TTS yang menjadi korban penggusuran bertahan hidup di bawah pohon. Istimewa/Antara
JawaPos.com–Pemerintah Nusa Tenggara Timur meminta agar semua pihak menghentikan provokasi kepada masyarakat Pubabu dalam persoalan lahan di Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
”Kami mengimbau pihak-pihak yang melakukan provokasi terhadap masyarakat Besipae untuk hentikan upaya provokasinya,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu seperti dilansir dari Antara di Kupang pada Kamis (20/8).
Marius mengajak pihak-pihak yang melakukan provokasi untuk melihat tujuan Pemerintah NTT membangun Besipae dari aspek kesejahteraan rakyat. Sebab, daerah itu akan menjadi daerah pertumbuhan ekonomi baru bagi provinsi berbasis kepulauan itu.
”Jangan melihat secara sepotong-sepotong terhadap pembangunan di Besipae. Mari kita melihat secara komprehensif niat baik pemerintah membangun Besipae adalah untuk kepentingan kesejahteraan rakyat,” tegas Marius.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022