
LAPOR: Para mahasiswa Unnes saat menyerahkan laporan ke Komnas HAM di Jakarta, Rabu (5/8). (DOK. PRIBADI)
JawaPos.com – Setelah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung, sejumlah mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) kembali melaporkan perihal uang kuliah tunggal (UKT). Kali ini ke lembaga Komnas HAM. Sebab, tidak diturunkannya UKT dianggap sebagai tindakan melanggar hak asasi mahasiswa.
Pengaduan itu sejatinya sudah disampaikan pada 22 Juli lalu. Franscollyn Mandalika, mahasiswa Fakultas Hukum Unnes, menjelaskan bahwa gugatan kali ini serupa. Yakni, ditujukan untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Laporan tersebut diterima Komnas HAM di bidang penerimaan dan pemilahan pengaduan dengan nomor agenda B2801.
’’Aduan ini tindak lanjut dari gerakan mahasiswa yang sebelumnya mengajukan permohonan hak uji materi Permendikbud 25/20 ke MA,’’ jelas Franscollyn.
Dalam gugatan ke MA beberapa waktu lalu, para pemohon yang terdiri atas enam mahasiswa FH Unnes itu menyatakan adanya dugaan pelanggaran HAM oleh Mendikbud karena dilakukan negara.
Dia menjelaskan, kasus di Unnes tersebut hanya salah satu contoh yang juga terjadi di kampus nasional lain. Sekaligus bukti bahwa negara tidak bertindak memenuhi hak konstitusional rakyat, dalam hal ini mahasiswa sebagai peserta belajar di perguruan tinggi.
Para mahasiswa juga menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap penyampaian aspirasi mereka. Perguruan tinggi diatur melalui permendikbud yang dimaksud sehingga para mahasiswa menggugat regulasi terkait.
Komnas HAM membenarkan adanya aduan tersebut masuk ke lembaga mereka. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, ada dua aduan yang disampaikan. Selain soal kebijakan yang dinilai kurang tanggap, para mahasiswa itu menyayangkan tindakan represif yang mereka terima ketika mempertanyakan keringanan UKT.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=0IA1qs2goSk
https://www.youtube.com/watch?v=AzPb_EURoZI
https://www.youtube.com/watch?v=YXIhSKFqY64

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
