
Photo
JawaPos.com - Sikap Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Muhammad Nasir saat marah kepada salah satu direktur BUMN ketika rapat kerja dengan Komisi VII DPR dinilai sangat tidak etis. Hal ini disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, kepada wartawan, Sabtu (18/7).
Menurutnya, kemarahan Nasir terlalu berlebihan jika melihat substansi persoalan yang tengah dibahas.
"Malahan yang terlihat cenderung sebuah intimidasi terhadap mitra kerja. Tentu saja model komunikasi a la Nasir ini membuat citra lembaga parlemen tercoreng. Bagaimana bisa mereka yang menyebut dirinya terhormat justru memperlakukan tamu atau mitra kerja dengan kata-kata yang tidak pantas," kata Lucius.
Sebab, kata Lucius, hubungan DPR dengan mitra kerja bukan hubungan antara atasan dan bawahan. Tidak sepantasnya Nasir meluapkan kemarahan dengan mitra kerja.
"Walaupun DPR mempunyai kewenangan melakukan kontrol terhadap eksekutif, tak berarti bahwa mereka bisa seenaknya memberikan teguran untuk sesuatu yang bisa dibicarakan baik-baik. Fungsi kontrol itu mengandaikan adanya wibawa lembaga yang memberikan keyakinan pada yang dikontrol akan makna pengawasan yang dilakukan," tegasnya.
"Dengan kata lain relasi DPR dan mitra kerja harus profesional. Itu sudah diatur dalam kode etik. Relasi yang profesional perlu diterapkan karena kekuasaan DPR selalu mungkin disalahgunakan untuk mendapatkan keuntungan," tegas Lucius.
Atas dasar itu, kata Lucius, anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu patut diberi teguran atas kemarahan yang tidak pantas tersebut. Menurutnya, Partai Demokrat juga punya tanggung jawab untuk menjaga kehormatan partai dengan memastikan perilaku kadernya untuk selalu bersikap terhormat.
"Tak hanya DPR yang kena imbas dari perilaku tak pantas ala Nasir ini tetapi juga partai Demokrat. Sikap tegas partai agar tak tercoreng oleh perilaku satu kadernya ini harus diperlihatkan," tegas Lucius.
Selain marah-marah saat rapat di DPR, Nasir juga dikenal kontroversial karena ulahnya. Nasir pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Nasir diperiksa KPK pada Senin 1 Juli 2019 silam, dan tim penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei 2019.
Pada Januari 2020, Nasir secara terang-terangan meminta jatah corporate social responsibility atau CSR kepada PT Pertamina (Persero). Permintaan itu disampaikan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR RI, Rabu (29 Januari 2020. Hal itu disampaikan menjelang rapat ditutup.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
