
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menegaskan, Islam adalah agama yang membolehkan pernikahan lebih dari satu kali itu. Namun, batas-batasnya sudah jelas ada dan harus dipatuhi.
JawaPos.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra melihat bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih belum ikhlas untuk memberikan kewenangannya dalam pemberian sertifikasi halal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu ia sampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (14/7).
“Saya lihat MUI ini belum ikhlas. Mereka menggugat agar sertifikasi halal dikembalikan ke mereka,” papar dia.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas menjelaskan bahwa hal itu tidak benar. Kata dia, hal tersebut merupakan fitnah.
Lebih lanjut, MUI hanya menjalankan apa yang sudah ditugaskan di dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Di mana, pihaknya bertugas untuk mengkaji produk yang telah lolos pengujian dari lembaga pemeriksa halal (LPH), dan mengeluarkan isbat halal yang akan diberikan kepada BPJPH yang selanjutnya mengeluarkan sertifikasi halal.
"Bukan tidak menerima, nggak benar itu, menimbulkan fitnah itu, MUI itu patuh terhadap UU yang ada. Salah satu ciri MUI adalah tunduk dan patuh kepada UU yang berlaku," terang dia ketika dihubungi JawaPos.com.
Menurutnya, malah BPJPH yang tidak patuh terhadap UU. Pasalnya, dalam pelatihan auditor untuk menentukan produk halal dan haram oleh LPH di bawah BPJPH, masih belum sesuai dengan kompetensi yang seharusnya.
Di mana, kata Anwar, pihak BPJPH belum sama sekali pun mengkoordinasikan bagaimana memberikan pendidikan kepada para auditor di LPH. Padahal, MUI sendiri juga memiliki LPH yang telah diberikan wewenang oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
"Jangan MUI patuh tapi yang lain nggak patuh, nggak benar itu. Jadi harusnya dikerjasamakan, kira-kira kompetensi apa yang diperlukan oleh seorang auditor, itu kan MUI yang tau, kita siapkan bahan sesuai kompetensi itu dan kita latih terus tes dan begitu di tes bisa lulus semua, tapi ini nggak ada koordinasi, makanya perlu ada koordinasi antara BPJPH dengan MUI terkait masalah pengadaan auditor," pungkasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
