Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juni 2020 | 01.25 WIB

Wakil Ketua MPR Tolak Penggunaan Dana Haji Untuk Intervensi Pasar

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan - Image

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan

JawaPos.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menegaskan, tidak setuju apabila dana haji digunakan untuk keperluan di luar peruntukan haji. Termasuk wacana pengalihan untuk keperluan intervensi pasar yang akan dilakukan oleh Bank Indonesia di masa Pandemi.

Politikus Demokrat itu menegaskan, bahwa Bank Indonesia seharusnya melakukan intervensi pasar dan memperkuat rupiah menggunakan dana cadangan devisa yang dimiliki Bank Indonesia.

Wacana ini kembali bergulir setelah Kementerian Agama RI secara resmi mengumumkan tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020. Belum adanya kejelasan pelaksanaan ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi membuat Pemerintah Indonesia mengambil keputusan pahit tersebut.

Tentu, hal tersebut mengecewakan banyak pihak, terutama calon jamaah haji. Bahkan kalangan Komisi VIII DPR yang merasa tidak diajak untuk berkoordinasi soal pembatalan haji itu.

Kekecewaan dari para calon jamaah haji memang berdasar. Sebab, jamaah haji telah mengantri dan menabung sejak lama untuk mendapatkan kesempatan berangkat ke Tanah Suci. Bahkan, ada yang telah berpuluh tahun menunggu kesempatan namun tidak dapat berangkat berhaji. Meskipun kecewa, masyarakat tentu paham dengan kondisi genting hari ini.

Pemerintah tidak boleh menambah kekecewaan masyarakat dengan menggunakan dana haji untuk keperluan lain. Termasuk wacana pemakaian dana haji sebesar Rp 8.7 Trilliun oleh Bank Indonesia. Bukankah dapat menggunakan cadangan devisa Bank Indonesia yang mencapai 127,9 Miliar USD pada akhir 2020 untuk mengintervensi pasar? Bukankah dana tersebut cukup untuk memulihkan ekonomi akibat Pandemi Covid-19?

Lebih lanjut Syarief Hasan juga menuturkan, bahwa masyarakat dan DPR RI telah memberikan peluang untuk membuat berbagai kebijakan melalui PERPPU No. 1 Tahun 2020. Karen itu pemerintah harus mengoptimalkan peluang tersebut untuk penyelesaian Pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang mengikutinya.

"Kan sudah sudah ditegaskan, Pemerintah tidak boleh menggunakan dana haji miliki rakyat kecil di luar peruntukan haji sehingga tidak menambah kekecewaan masyarakat yang batal berangkat haji tahun ini," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore