Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Mei 2020 | 20.23 WIB

Pembukaan Sekolah saat New Normal, DPR Minta Hanya untuk Zona Hijau

Sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar mengajar di dalam kelas menggunakan masker, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (4/2). Sebelumnya sekolah diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan yang - Image

Sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar mengajar di dalam kelas menggunakan masker, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (4/2). Sebelumnya sekolah diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan yang

JawaPos.com - Pemerintah tengah mensosialisasikan kehidupan pada tatanan yang baru atau new normal di tengah angka Covid-19 yang belum melandai di Indonesia. Hal ini berujung pada pembukaan kembali tempat kerja, pusat perbelanjaan, tempat ibadah hingga sekolah.

Terkait kegiatan belajar di kelas, Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengatakan, ‎kebijakan pembukaan sekolah sebaiknya dibedakan antar wilayahnya. Prioritasnya pertama adalah keselamatan siswa, guru, dan juga keluarganya.

"Ketuntasan kurikulum adalah nomor dua. Jikalau memang sekolah ingin dibuka, harus dipastikan memang hanya untuk daerah yang berada dalam zona hijau sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19," ujar Hetifah kepada wartawan, Jumat (29/5).

‎Politikus Partai Golkar ini mengatakan, arah kegiatan belajar mengajar ke depannya diharapkan dapat mengkombinasikan antara tatap muka dan virtual. Sehingga dapat meminimalisasi adanya kontak langsung dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang tersedia.

Untuk standar pendidik dan tenaga pendidikan juga harus disesuaikan. "Kemendikbud harus terus menggencarkan program peningkatan kapasitas guru, kepala sekolah, dan orang tua agar hal ini dapat berjalan efektif," katanya.

Guru diharapkan dapat menjadi pihak yang secara aktif memantau keadaan murid-muridny. Baik dalam kesehatan jasmani maupun rohani, dan aktif mensosialisasikan gerakan hidup sehat kepada siswa dan orangtua murid.

"Tenaga UKS juga harus dioptimalkan. Mereka harus secara aktif melakukan pengecekan kondisi kesehatan tiap muridnya setiap pagi sebelum masuk sekolah," ungkapnya.

Dengan peningkatan penggunaan teknologi dalam pembelajaran, ketersediaan akses internet merupakan hal yang mutlak dipenuhi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Kemendikbud harus terus bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk menyediakan akses internet hingga ke pelosok.

"Saya harap hal ini dapat menjadi prioritas untuk didorong satu-dua tahun kedepan agar tidak ada lagi golongan yang termarjinalkan. Sebelum hal itu terwujud, Kemendikbud harus memikirkan program-program afirmasi bagi mereka, seperti program-program TVRI dan RRI, pendampingan guru ke rumah, dan lain-lain," tambahnya.

Hetifah mengatakan, ‎untuk sekolah-sekolah yang telah dibuka, harus menerapkan standar-standar pendidikan baru yang berbeda dengan sebelum Covid-19. Misalkan untuk sarana dan prasarana, harus memenuhi kebutuhan sanitasi, seperti adanya toilet yang bersih, tempat cuci tangan dengan sabun, dan fasilitas UKS yang memadai.

"Kelas yang ada juga harus sesuai protokol Covid-19, seperti kursi dan bangku yang berjarak. Untuk sekolah yang belum dapat memenuhi standar-standar diatas, lebih baik untuk tidak dipaksakan dibuka dahulu," ungkapnya.

Kemendikbud diharapkan dapat belajar dari best practices negara lain yang telah memulai kembali kegiatan belajar mengajarnya. Hal ini agar dapat mengambil pelajaran dan tidak memulai dari nol. Sebagai contoh, di beberapa negara bagian di Australia, murid-murid hanya masuk seminggu sekali sesuai jadwalnya, dan hanya sebentar seperti ambil rapot.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=pnPUTkaPP0Q

 

https://www.youtube.com/watch?v=ZpYKue5eIAE

 

https://www.youtube.com/watch?v=XsvwSQxVGJI

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore