Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Maret 2020 | 23.16 WIB

Terkait Lockdown Jakarta, Anies Akan Koordinasi dengan Kepala BNPB

Calon Presiden dari Partai Nasdem saat pidato dalam Perayaan HUT ke-11 Partai NasDem di Jakarta, Jumat (11/11/2022). HUT ke-11 mengangkat tema - Image

Calon Presiden dari Partai Nasdem saat pidato dalam Perayaan HUT ke-11 Partai NasDem di Jakarta, Jumat (11/11/2022). HUT ke-11 mengangkat tema

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ternasuk juga dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo terkait rencana pengisolasian (lockdown) di Jakarta.

Pasalnya, jika sudah diberlakukan status lockdown maka seluruh warga Jakarta harus banyak berdiam di dalam rumah. Tindakan itu sama seperti yang dilakukan di Kota Wuhan, Tiongkok tempat penebaran asal virus korona, maupun kota lainnya di dunia internasional yang terdampak Covid-19.

"Kami memang memandang Jakarta sudah perlu menutup kegiatan-kegiatan, baik kegiatan di dalam maupun kegiatan orang ke Jakarta dan orang luar ke Jakarta. Kami enggak bisa sendiri, tapi juga dengan Kepala BNPB sebagai pimpinan pengendalian korona," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Minggu (15/3).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menuturkan, Jakarta sudah harus bertindak cepat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Sebab kapasitas rumah sakit dan jumlah dokter di wilayah Jakarta sangat terbatas.

"Jadi kalau jumlah kasusnya naik terus dan melewati ambang batasnya, maka health care system kita tidak bisa menanggung itu semua. Karena itu jadi tanggung jawab kita semua untuk mengurangi potensi penularan," jelas Anies.

Tak hanya itu, Anies pun menyatakan akan mencabut sementara aturan ganjil genap di ruas jalan Ibu Kota. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penularan virus korona melalui angkutan umum.

"Mengingat kondisi penularan virus lewat kendaraan umum cukup tinggi, maka kita cabut ganjil genap di Jakarta, sehingga masyarakat bisa meminimalisir penularan dengan memilih kendaraan yang minim kontak dengan orang lain," ujar Anies.

Menurutnya, pencabutan ganjil genap itu mulai berlaku pada Senin (16/3) besok. Dia menyebut, tidak berlaku untuk dua minggu seperti merumahkan kegiatan belajar mengajar di wilayah DKI Jakarta, namun pencabutan ganjil genap ini berlaku situasional.

"Ini tidak diberlakukan dua minggu, tapi dicabut sementara," tukas Anies.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore