
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Dalam OTT itu KPK menahan tujuh tersangka yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur En
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara terkait satu tahun berlakunya revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK pada 17 Oktober 2019. Nawawi menyebut, hingga kini belum juga terbit Peraturan Presiden (Perpres) mengenai supervisi KPK.
"Genap setahun tanggal 17 oktober kemarin diundangkannya revisi UU KPK Nomor 19 tahun 2019, tapi perpres supervisi yang diamanatkan dalam Pasal 10 ayat (2) belum juga diterbitkan. Padahal supervisi merupakan salah satu tugas pokok KPK," kata Nawawi, Selasa (20/10).
Nawawi menyampaikan, lembaga antikorupsi tidak bisa bekerja dengan baik kalau aturannya belum dibuat. Hal ini pun turut disesalkan Nawawi.
"Bagaimana bisa melaksanakan tugas dan fungsi tersebut dengan baik kalau instrumen aturan operasionalnya belum ada," ujar Nawawi.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini menyebut, kinerja KPK terhambat lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga menerbitkan Perpres terkait supervisi. "Inilah juga yang membuat pelaksanaan supervisi KPK menjadi tidak optimal," cetus Nawawi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menerbitkan tiga Perpres terkait KPK. Ketiga perpres itu terkait dewan pengawas KPK, organisasi KPK, dan perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Namun hingga kini belum ada Perpres yang mengatur soal supervisi KPK sebagaimana yang tercantum dalam UU 19/2019 tentang KPK.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
