
Warga Pubabu, TTS yang menjadi korban penggusuran bertahan hidup di bawah pohon. Istimewa/Antara
JawaPos.com–Pemerintah Nusa Tenggara Timur meminta agar semua pihak menghentikan provokasi kepada masyarakat Pubabu dalam persoalan lahan di Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
”Kami mengimbau pihak-pihak yang melakukan provokasi terhadap masyarakat Besipae untuk hentikan upaya provokasinya,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu seperti dilansir dari Antara di Kupang pada Kamis (20/8).
Marius mengajak pihak-pihak yang melakukan provokasi untuk melihat tujuan Pemerintah NTT membangun Besipae dari aspek kesejahteraan rakyat. Sebab, daerah itu akan menjadi daerah pertumbuhan ekonomi baru bagi provinsi berbasis kepulauan itu.
”Jangan melihat secara sepotong-sepotong terhadap pembangunan di Besipae. Mari kita melihat secara komprehensif niat baik pemerintah membangun Besipae adalah untuk kepentingan kesejahteraan rakyat,” tegas Marius.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022