
Ilustrasi koruptor. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Opsi hukuman mati bagi koruptor yang dimungkinkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat pandangan dari berbagai pihak. Pasalnya, hukuman mati belum bisa diterapkan kepada para koruptor. Sehingga, perlu adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Hal ini diutarakan Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding menanggapi soal adanya hukuam mati tersebut. "Jangan melempar kepada masyarakat yang menginisiasi UU itu pemerintah. Kalau Jokowi sudah merasa mendesak memberlakukan hukuman mati, ya pemerintah, Presiden menginisiasi UU," ujar Sudding saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).
Ia menilai aneh kepada Presiden Jokowi ingin melakukan hukuman mati, sementara UU Nomor 31/1999 tentang Tipikor belum direvisi, malah melemparkan ke masyarakat. "Bagaimana mau menerapkan hukuman mati terhadap para koruptor sementara UU-nya belum memberikan ruang untuk itu, hanya persoalan penyalahgunaan dana bantuan bencana alam. Hanya sebatas itu," katanya.
Adapun hukuman mati diatir dalam pasal 2 ayat 2 UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Isi pasal itu adalah, "Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud ayat 1 dilakukan keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan," demikian bunyi Pasal 2 ayat 2.
Sekadar informasi, Jokowi menyebutkan bahwa aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat. Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam UU Tipikor melalui mekanisme revisi di DPR.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," kata Jokowi.
Jokowi meyakini, jika ada keinginan dan dorongan kuat dari masyarakat. Maka DPR akan mendengar. Namun, ia menekankan, semuanya akan kembali pada komitmen sembilan fraksi di DPR.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
