
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019). KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II And
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah calon menteri Kabinet Kerja jilid II yang pada Selasa (22/10) dipanggil ke Istana Negara, Jakarta. Kendati tak menyebutkan nama, namun sejumlah calon menteri yang dipanggil tersebut pernah diperiksa penyidik terkait kasus yang pernah ditangani KPK.
"Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Febri menuturkan, kasus yang ditangani KPK saat itu adalah suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar, gratifikasi mantan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan kasus korupsi penyelenggaraan haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Adapun dalam penelusuran JawaPos.com, dari sejumlah nama calon menteri yang dipanggil hari ini, nama-nama seperti politikus PKB Ida Fauziah dan Abdul Halim Iskandar serta politikus Golkar Zainuddin Amali pernah berurusan dengan KPK terkait kasus tersebut.
"Memang ada beberapa nama yang kita tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," ungkap Febri.
Kendati demikian, Febri mengatakan bahwa sejauh ini mereka yang pernah diperiksa oleh KPK masih berstatus saksi. Dia juga menolak untuk berkomentar lebih jauh terkait dengan proses pemilihan calon menteri oleh Jokowi.
"Mungkin sebaiknya KPK tidak menanggapi terlebih dahulu," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga lebih dulu menyoroti Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, yang sempat dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana pada Senin (21/10).
Kedatangan bupati dua periode itu awalnya masuk bursa salah menteri Jokowi dalam kabinet kerja jilid II. Namun, menurut pihak Istana,Tetty tak jadi bertemu Jokowi dan hanya bertemu dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Nama Tetty Paruntu juga memang masuk dalam radar KPK terkait dengan kasus suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang notabene sesama politisi Golkar. "Yang bersangkutan memang pernah diperiksa sebagai saksi di penyidikan dan persidangan (kasus Bowo Sidik)," terang Febri.
Dalam kasus suap jasa pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia itu, penyidik KPK memeriksa Tetty terkait dengan dugaan sumber gratifikasi Bowo Sidik. Selain suap, Bowo Sidik dalam perkara ini memang diduga setidaknya menerima gratifikasi dari lima sumber yang berbeda sejak 2016 saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII dan anggota Badan Anggaran DPR (Banggar).
Salah satu gratifikasi tersebut adalah sebesar Rp600 juta terkait pembahasan program pengembangan pasar tahun anggaran 2017. "Saat itu kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan pada (mantan)anggota DPR RI, Bowo Sidik terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan," pungkas Febri.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
