
Photo
JawaPos.com - Masifnya aksi penolakan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial sperti RKUHP dan RUU Pemasyarakatan (PAS) oleh kelompok mahasiswa tidak didengar oleh pemerintah. Namun, pemerintah melalui Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir, mengancam rektor untuk dapat mencegah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi.
Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar menilai, sikap pemerintah yang menekan aspirasi publik dengan cara membungkam penyampaian di muka umum merupakan tindakan otoriter. Menurutnya, hal itu merupakan langkah represif pemerintah terhadap sejumlah aksi demontrasi terkait penolakan UU KPK dan sejumlah RUU kontroversial.
"Makin otoriter saja pemerintah kita saat ini. Ciri-ciri pemerintahan otoriter adalah menggunakan segala cara untuk menghalau, menekan, atau melawan suara publik. Dalam hal ini Menristekdikti sudah jadi agen represif," kata Haris melalui pesan singkatnya, Kamis (26/9).
Padahal tugas Menristekdikti Mohammad Nasir tak lain adalah untuk meningkatkan mutu kualitas perguruan tinggi. Haris menyesalkan pernyataan represif yang dikeluarkan Nasir tersebut.
"Sementara aksi mahasiswa adalah wujud dari intelektualitas. Jika kampus diminta cegah mahasiswa demontrasi, itu adalah bentuk pengkhianatan Menristekdikti pada kecerdasan mahasiswa," sesal Haris.
Haris pun menyesalkan tindakan represif terhadap mahasiswa yang disisir karena melakukan aksi unjuk rasa. Padahal mengeluarkan pendapat di muka umum telah diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Termasuk sweeping. Apa dasar sweeping? Kalau semua yang demo ditangkap, apakah itu artinya demonstrasi adalah kejahatan?" tegas Haris.
Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir meminta para rektor untuk mencegah mahasiswa melakukan demo. Jika gagal, dia mengancam akan memberi sanksi.
Sanksi bagi rektor tergantung pada kondisinya. Jika terbukti melakukan pengerahan, sanksinya akan keras.
"Sanksi keras ada dua, bisa SP (Surat Peringatan) pertama, SP dua. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9).
Nasir mengatakan, pihaknya akan fokus pada rektor selaku pimpinan. Jika rektor tidak berhasil menertibkan para dosen, maka rektorlah yang bertanggungjawab.
Menurut Nasir, aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa bukanlah cara yang tepat. Sebab, pihaknya khawatir ada kelompok lain yang memanfaatkan situasi tersebut.
"Kalau saya lihat ada sebagian yang murni, ada yang sebagian ditunggangi. Gak jelas ini, karena ikut campur di dalamnya," tukasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri
Prediksi Al Ittihad vs Al Ain di ACL Elite, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022