Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Agustus 2019 | 22.08 WIB

Smart SIM Bisa Untuk Bayar Tilang sampai Belanja Online

Peluncuran Smart SIM di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. (Istimewa) - Image

Peluncuran Smart SIM di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. (Istimewa)

JawaPos.com - Korlantas Polri menggandeng tiga bank dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung program Smart SIM. Melalui Smart SIM ini pengendara bisa menggunakannya untuk membayar tilang kendaraan hingga belanja online.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan kartu Smart SIM ini memiliki beberapa kegunaan. Seperti, belanja online, bahkan karena akan ada program reward pengendara tanpa pelanggaran, maka pemilik Smart SIM juga akan diberikan penghargaan melalui Smart SIM tersebut. "Untuk pengendara yang tidak melanggar dalam periode tertentu" kata Irjen Pol Refdi Andri di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Denda penilangan juga bisa melalui Smart SIM. Dengan begitu sistem punishment and reward bisa dijalankan dengan Smart SIM ini. "Dengan sistem ini mekanisme berjalan, teknologi digunakan mempermudah masyarakat. Tak perlu ke pengadilan lagi," urainya.

Refdi mengungkapkan, penggunaan e-money dalam Smart SIM telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI). Program Smart SIM ini akan diluncurkan pada 22 September 2019. “Uang elektronik ini sudah disetujui oleh BI,” sambungnya.

Masyarakat yang ingin mendapatkan Smart SIM dapat memperolehnya cukup dengan memperpanjang masa berlaku SIM yang lama. Masa berlaku Smart SIM sama dengan SIM yang lalu yakni 5 tahun. “Pemilik SIM lama dapat mengganti SIM baru ketika SIM-nya habis masa berlaku (perpanjang), jadi tidak juga masyarakat yang punya SIM sekarang dengan model lama buru-buru mengganti SIM,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Refdi mengungkapkan, tampilan Smart SIM akan berbeda dengan SIM terdahulu. Smart SIM ini diharapkan bisa memperketat pengawasan pada pelanggaran lalulintas. “Apa pelanggaran ringan sedang berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain lain semua terdata. Juga pada sistem kita itu. Ini ada manfaat. Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tenyang prilaku pengemudi,” ujar Refdi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore