
Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud Sukiman, Sabtu (20/7). (Miftahul hayat/JawaPos.com)
JawaPos.com - Angka partisipasi sekolah semakin menurun seiring meningkatnya jenjang pendidikan. Kemampuan ekonomi menjadi salah satu faktor menurunnya minat anak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Jika terus dibiarkan, maka program wajib belajar 12 tahun sulit diwujudkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, angka partisipasi sekolah anak usia 7-12 mencapai 99,22 persen. Kemudian, memasuki usia 13-15 tercatat 95,36 persen.
Memasuki usia anak 16-18 tahun, angka partisipasi sekolah hanya 71,99 persen. Sedangkan, pada usia 19-24 tahun terjun bebas lagi, menjadi hanya 27,92 persen anak bangsa yang melanjutkan studi di perguruan tinggi. Di sisi lain, harus diakui, setiap tahun angka partisipasi sekolah sejak 2011 cenderung membaik.
Meski begitu, Direktur Lembaga Perlindungan Anak Gerakan Perlindungan Anak Asa Negeri (Generasi) Ena Nurjanah mengimbau pemerintah jangan berpuas diri. Saat ini posisi Indonesia masih mengejar untuk mewujudkan sukses wajib belajar 12 tahun pada 2030.
Dia berharap, Kemendikbud lebih gencar melakukan sapu bersih kepada anak-anak yang tidak sekolah. Anak-anak itu harus didorong untuk sekolah.
"Kuncinya kemauan dan keputusan politik yang kuat agar anak Indonesia bisa mengeyam pendidikan secara tuntas," ucap Ena saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).
Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud Sukiman mengakui, masih ada anak yang lebih memilih bekerja sehingga dapat uang daripada sekolah. Biasanya, mereka itu adalah anak-anak yang tinggal di daerah dengan ekonomi kurang, tinggal di desa dan daerah pelosok.
Situasi tersebut memang kurang mendukung semangat anak untuk terus bersekolah. Seperti anak di daerah Puncak, Bogor, misalnya. Dia masih menemui anak yang sekolah hanya sampai SMP. Memilih berdagang membantu orang tua.
"Kipas-kipas jagung bakar dapat uang. Atau anak pesisir juga yang memilih mengurusi kapal sudah dapat upah," jelasnya.
Menurut dia, pemerintah tidak kurang-kurang memberikan fasilitas pendidikan untuk memudahkan masyarakat miskin. Mulai Kartu Indonesia Pintar (KIP), dana BOS (bantuan operasional sekolah), hingga sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Zonasi prinsipnya pemerataan. Siswa dari keluarga tidak mampu bisa belajar di sekolah negeri terdekat dari rumahnya. Tidak ada istilah sekolah favorit atau tidak. Semuanya sama.
"Pemerintah sudah berusaha sebaik mungkin. Mungkin efeknya nanti bisa kita rasakan tiga tahun ke depan," urai Sukiman.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
