
Pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus sidang sengketa Pilpres yang dimohonkan Prabowo-Sandi, pada Kamis (26/6) besok. Lantas bagaimana apabila gugatan tim hukum 02 ditolak oleh MK.
Saat dikonfirmasi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, setelah adanya putusan tersebut, lembaganya akan menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai calon terpilih. Itu paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan MK. Asalkan gugatan Prabowo-Sandi ditolak MK.
"Tahapan berikutnya penetapan pasangan calon terpilih, KPU menetapkan dalam durasi maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan," ujar Hasyim di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (26/6).
Setelah adannya putusan itu, apabila MK menolak gugatannya. Maka KPU bakal menyelenggarakan rapat pleno dengan menggundang lembaga swadaya masyarakat (LSM), partai politik dan pemerintah.
"Jadi menggelar rapat pleno terbuka, dengan agenda tunggal yaitu penetapan pasangan calon terpilih," katanya.
Terpisah, Komisioner KPU Viryan Aziz apabila permohonan gugatan sengketa Pilpres Prabowo-Sandi dikabulkan oleh MK. Misalnya MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Maka KPU akan menjalankan dan mempersiapkan PSU itu.
Setelah itu penetapan capres dan cawapres terpilih dilakukan setelah PSU diselesaikan. Prinsipnya KPU akan menjalankan putusan MK.
"Kalau permohonan diterima dan diminta PSU ya kami laksanakan semuanya. Dan itu semua sudah dilakukan langkah-langkahnya," pungkas Viryan.
Sekadar informasi, MK memajukan putusan sengketa Pilpres pada 27 Juni besok dari sebelumnya tanggal 28 Juni. Rencananya sidang putusan ini dilakukan sekira pukul 12.30 WIB.
Sembilan hakim MK ini juga akan membacakan putusannya sengketa Pilpres secara bergantian dengan dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
