
Pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus sidang sengketa Pilpres yang dimohonkan Prabowo-Sandi, pada Kamis (26/6) besok. Lantas bagaimana apabila gugatan tim hukum 02 ditolak oleh MK.
Saat dikonfirmasi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, setelah adanya putusan tersebut, lembaganya akan menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai calon terpilih. Itu paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan MK. Asalkan gugatan Prabowo-Sandi ditolak MK.
"Tahapan berikutnya penetapan pasangan calon terpilih, KPU menetapkan dalam durasi maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan," ujar Hasyim di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (26/6).
Setelah adannya putusan itu, apabila MK menolak gugatannya. Maka KPU bakal menyelenggarakan rapat pleno dengan menggundang lembaga swadaya masyarakat (LSM), partai politik dan pemerintah.
"Jadi menggelar rapat pleno terbuka, dengan agenda tunggal yaitu penetapan pasangan calon terpilih," katanya.
Terpisah, Komisioner KPU Viryan Aziz apabila permohonan gugatan sengketa Pilpres Prabowo-Sandi dikabulkan oleh MK. Misalnya MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Maka KPU akan menjalankan dan mempersiapkan PSU itu.
Setelah itu penetapan capres dan cawapres terpilih dilakukan setelah PSU diselesaikan. Prinsipnya KPU akan menjalankan putusan MK.
"Kalau permohonan diterima dan diminta PSU ya kami laksanakan semuanya. Dan itu semua sudah dilakukan langkah-langkahnya," pungkas Viryan.
Sekadar informasi, MK memajukan putusan sengketa Pilpres pada 27 Juni besok dari sebelumnya tanggal 28 Juni. Rencananya sidang putusan ini dilakukan sekira pukul 12.30 WIB.
Sembilan hakim MK ini juga akan membacakan putusannya sengketa Pilpres secara bergantian dengan dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
