
Foto behind the scene pemotretan darwis triadi untuk Presiden jokowi dan Wakil Presiden Ma
JawaPos.com - Jangan dikira pemberlakuan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berdampak di sektor penegakan hukum. Rembetannya juga bisa melemahkan iklim investasi dan stabilitas ekonomi Indonesia.
Atas dasar itulah, ratusan ekonom ramai-ramai mengajukan surat terbuka.
Isinya berupa rekomendasi kepada Presiden Jokowi agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK edisi revisi. Total, hingga kemarin siang ada 233 ekonom yang menandatangani surat terbuka atas keberatan mereka pada kehadiran UU yang telah berlaku itu.
Ratusan ekonom Indonesia dari dalam dan yang tengah bertugas di luar negeri itu kompak menilai ekonomi Indonesia dan dunia sedang sulit. Dan, akan semakin merana seiring dengan pelemahan penindakan korupsi.
Para ekonom itu juga menyertakan naskah akademik setebal 47 halaman yang dijadikan living document. Isinya aspek-aspek ekonomi yang akan terdampak pemberlakuan UU KPK.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradityo mengatakan, praktik korupsi berbanding terbalik dengan investasi. Korupsi justru melemahkan kapasitas pemerintah.
Berkurangnya penindakan korupsi oleh KPK akan berdampak inefisiensi perekonomian. ”Kami mendukung Pak Presiden (Joko Widodo/Jokowi, Red) meneruskan pembangunan dengan menerbitkan perppu untuk membatalkan revisi UU KPK. Memperkuat KPK mudaratnya lebih kecil dibanding Pak Jokowi meneruskan UU itu,” ujarnya di Jakarta kemarin (18/10).
Rimawan memerinci, dalam kurun waktu 2001 hingga 2015, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 203,9 triliun. Sementara itu, yang dikembalikan kepada negara hanya sekitar Rp 21 triliun.
Itu, menurut dia, cuma segelintir ironi yang diyakini bertambah jika KPK terus dilemahkan. Mereka juga mempertanyakan usulan UU tersebut yang terkesan mengada-ada. Sebab, usulan itu tak melalui prolegnas dan disahkan hanya dalam hitungan belasan hari.
Di tempat yang sama, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, jika UU KPK tetap dilanjutkan, akan timbul kegaduhan. Buntutnya, pemerintah tidak fokus dalam membangun perekonomian.
Padahal, Indonesia menghadapi pekerjaan rumah besar yang berupa perlambatan ekonomi global. Bahkan, beberapa negara sudah mengalami resesi.
”Itu juga akan berdampak pada masuknya investasi ke Indonesia. Fokus pemerintah yang terbelah akan semakin menghambat modal yang masuk ke Indonesia,” jelas Piter.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menegaskan, surat terbuka dari para ekonom yang menolak UU KPK itu tidak didorong agenda politik. Surat tersebut justru merupakan bentuk dukungan ekonom kepada Presiden Joko Widodo dalam menjalankan program pembangunan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022