
Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang juga bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Bawaslu RI tengah memproses dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan MNC Group, Kamis (8/3).
JawaPos.com – Perwakilan MNC Group tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), pada hari ini Kamis (8/3). Pemanggilan ini dilakukan oleh Bawaslu RI dalam rangka meminta klarifikasi dari pihak MNC Group terkait iklan Perindo sebelum masa kampanye mulai.
Sebagaimana diketahui, partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu kerap memanfaatkan saluran media yang tergabung dalam MNC Group untuk membangun citra, baik melalui iklan maupun pemutaran mars.
Aktivitas ini diduga melanggar aturan kampanye, lantaran dilakukan sebelum dimulainya masa kampanye pada September mendatang.
Menurut anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, alasan ketidakhadiran salah satu raksasa media di Indonesia itu lantaran tengah melakukan pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Sudah konfirmasi tidak hadir semuanya, mereka ke KPI sekarang dan KPI sarankan lagi untuk hadir ke Bawaslu,” ujar Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis.
Atas dasar itu, Afifuddin menegaskan, Bawaslu RI akan melakukan pemanggilan kedua terhadap perwakilan MNC Group. Bawaslu RI akan memberikan waktu tiga hari setelah surat pemanggilan kedua dilayangkan.
“Saya tadi telefon sedang dilakukan kembali (surat pemanggilan) ke direktur utama, tidak lagi ke pemred,” ucap Afifuddin.
Dia menjelaskan, pemanggilan terhadap perwakilan MNC Group ini dilakukan untuk mengetahui penanggungjawab atau pihak yang meminta iklan Perindo ditayangkan sebelum masa kampanye dimulai.
Afifuddin menerangkan, prosedur pertama penanganan dugaan pelanggaran kampanye di media penyiaran yaitu meminta klarifikasi kepada lembaga penyiaran bersangkutan.
“Setelah itu kami akan mencari tahu siapa yang meminta menyiarkan, dan sebagainya. Ujungnya, kami berharap agar ada peta jalan untuk pemanggilan selanjutnya,” kata Afifuddin.
Sebagai informasi, saat ini Bawaslu tengah melakukan pemanggilan terhadap tiga stasiun televisi yang dinilai 'bandel' menyiarkan iklan kampanye sebelum masa kampanye dimulai.
Mereka adalah iNews, RCTI, dan Global TV. Ketiganya masih berada dalam satu grup media, yakni MNC Group.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
