
Petugas memeriksa kotak suara yang telah dirakit di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah merakit sebanyak 4.049 kotak suara yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, meminta para calon kepala daerah (cakada) dan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, untuk melaksanakan proses yang berintegritas dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik ketika terpilih. Hal ini disampaikan Nawawi dalam pembekalan cakada Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Jogjakarta, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut Nawawi, penyelenggaraan pilkada berintegritas sangat penting. Karena jika terpilih sebagai kepala daerah kewenangannya sangat tinggi.
“Pilkada berintegritas perlu, karena luasnya kewenangan kepala daerah di wilayahnya. Otoritas perizinan adalah salah satunya," kata Nawawi dalam keterangannya, Rabu (18/11).
Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini tak memungkiri, banyaknya unsur kepala daerah yang terjerat korupsi. Nawawi menyebut, berdasarkan data KPK sampai Juli 2020, sudah 21 Gubernur dan 122 Bupati/Wali Kota maupun wakilnya terjerat tindak pidana korupsi oleh KPK.
"Juga masih masifnya politik uang. Biaya Pilkada mahal, dibutuhkan dana antara 5 sampai Rp 10 miliar, sementara untuk menang rata-rata dibutuhkan uang hingga Rp 65 miliar,” ujar Nawawi.
Nawawi lantas membeberkan modus kepala daerah dalam melakukan korupsi. Dia membeberkan, modus korupsi tersebut diantaranya suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan dalam proses mutasi atau promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kickback dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Bawaslu: Pemilih Pemula Rentan jadi Sasaran Politik Uang
"Korupsi kepala daerah berkaitan erat dengan keharusan balas jasa atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai pemungutan suara," cetus Nawawi.
Nawawi tak memungkiri, sumbangan pencalonan kepala daerah kebanyakan dari pengusaha. Sehingga menimbulkan rasa pamrih antara kepala daerah dengan pengusaha.
"Mempunyai konsekuensi pamrih untuk mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah dan keamanan dalam menjalankan bisnisnya," pungkas Nawawi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=ykFcbM9QhMM

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
