Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Mei 2022 | 22.19 WIB

Masker Memang Tak lagi Wajib Dipakai, Tapi Prokes Harus Tetap Dipatuhi

WAKTU UNTUK KELUARGA: Sebanyak 8 ribu pengunjung memadati Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran. (Robertus Risky/Jawa Pos) - Image

WAKTU UNTUK KELUARGA: Sebanyak 8 ribu pengunjung memadati Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran. (Robertus Risky/Jawa Pos)

JawaPos.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Kebijakan ini juga sekaligus dapat mengurangi kejenuhan dan kebosanan masyarakat yang diminta memakai masker lebih dua tahun terakhir. "Saya yakin, kebijakan ini sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang. Selain penyebaran virus korona yang sudah turun, pelaksanaan imunisasi yang sudah hampir merampungkan tahap I dan II menjadi pertimbangan. Apalagi didukung oleh penggalakan vaksin booster yang semakin hari semakin tinggi di tengah masyarakat," kata Saleh, Rabu (18/5).

Meski demikian, pelonggaran ini diharapkan tidak membuat masyarakat menjadi lengah. Protokol kesehatan standar harus tetap dipatuhi, di tempat-tempat keramaian harus tetap memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus tetap dilaksanakan.

"Begitu juga cuci tangan, itu harus menjadi kebiasaan. Sebab, kebersihan anggota tubuh menjadi sangat penting baik di masa pandemi ataupun di masa normal. Kebersihan adalah kunci utama kesehatan. Itu berlaku universal. Karena itu, kebersihan harus tetap dijaga dan digalakkan," ungkap Saleh.

Terkait menuju fase endemi, lanjut Saleh, masyarakat harus bersabar. Karena banyak faktor yang masih perlu dikaji dan didalami. Jika nanti sudah dianggap tepat, status endemi tersebut pasti akan diumumkan.

"Saya berharap, bahwa kebijakan terbaru ini dapat membuka pintu untuk mengalihkan kita ke fase endemi. Fase endemi ini tentu bisa dilalui bersama jika ada kesadaran untuk saling menjaga dan saling mengingatkan. Saling menjaga kesehatan, saling mengingatkan agar semua bisa sehat," ujar Saleh.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka pemerintah memutuskan masyarakat tidak perlu lagi memakai masker di ruang terbuka atau di luar ruangan.

’’Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam keterangannya, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).

Namun, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker Kemudian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. ’’Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker saat melakukan aktivitas,” ungkap Presiden. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore