
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Umar Wirahadi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Wali Kota Pariaman Genius Umar mengaku menolak menerapkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri terkait aturan penggunaan seragam dan atribut sekolah. Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai Genius Umar sedang galau atau mengalami dilema. Pasalnya di satu sisi wali kota harus patuh terhadap pemerintah. Namun, di sisi lain wali kota harus menjalankan Perda.
"Saya melihatnya Wali Kota Pariaman itu dalam dilema. Pada dasarnya sebagai wali kota yang bersangkutan mau patuh dan harus menjalankan aturan. Di satu sisi sebagai wali kota harus menjalankan Perda yang dibuat Pemkot dengan DPRD, yaitu adanya Perda Syariah di Pariaman," ujar Hetifah kepada JawaPos.com, Kamis (18/2).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, di Perda Syariah yang dibuat antara Pemkot dengan DPRD mewajibkan pakaian berbusana Muslim atau berjilbab. Sementara di SKB 3 Menteri penggunaan pakaian Muslim tidak diwajibkan.
"Sementara dalam SKB tidak boleh mewajibkan dan juga tidak boleh melarang penganut agama memilih busana sesuai ajaran yang diyakininya," katanya.
Oleh sebab itu, Hetifah menyarankan, sebaiknya yang menghadapi masalah ketidaksinkronan seperti ini bisa berupaya mencari jalan hukum. Hal tersebut supaya bisa dijadikan dasar acuan para kepala daerah.
"Sehingga merasa ada pegangan kuat dan pastinya akan lebih mudah diterima semua pihak untuk pelaksanaannya," tuturnya.
Hetifah juga menyarankan supaya meninjau Perda Syariah yang dibentuk Pemkot bersama DPRD bisa disesuaikan dengan SKB 3 Menteri. Kemudian meminta fatwa hukum ke Mahkamah Angung (MA), mana aturan yang wajib dijalankan saat ada ketidaksinkronan.
"Jadi meninjau ulang Perda itu untuk bisa disesuaikan dengan SKB," katanya.
"Saya berharap pemerintah pusat bisa mempersuasi pemerintah daerah yang masih bersikeras agar terjadi kesesuaian paham dan bisa diambil jalan keluar yang baik," tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, alasan wilayahnya tidak akan menerapkan SKB 3 Menteri yaitu karena akan menimbulkan masalah baru. Menurutnya, pemerintah pusat tidak perlu sampai membuat SKB Tiga Menteri untuk merespons kasus intoleransi di SMKN 2 Padang.
“Ini kan masalah cuma di SMKN 2, sebetulnya cukup saja dia menyurati gubernur agar gubernur melakukan pembinaan kepada kepala sekolah SMKN 2, eh dia buat SKB Tiga Menteri,” terangnya.
SKB ini memiliki inti, yakni daerah dan sekolah dilarang memaksakan anak untuk memakai baju khusus agama. Hal ini menurut Genius sungguh merepotkan, mengingat wilayahnya 99,6 persen beragama Islam.
Jadi, menurut Genius tidak perlu setiap merespons masalah, pemerintah pusat membuat kebijakan atau aturan baru. Oleh karenanya, langkah yang akan diambil oleh pihaknya adalah menyampaikan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mempertanyakan maksud dari SKB tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=nF0IunRa_ZI

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
