
Ilustrasi: MUI
JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan aliran kepercayaan bisa diikan di kolom agama KTP dan KK. Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi mengaku, sampai saat ini pihaknya masih mengkaji putusan MK tersebut.
"Sampai sekarang MUI sedang mengkaji melakukan pendalaman, penelitian terhadap putusan itu," ujar Zainut saat dihubungi, Kamis (9/11).
Menurut anggota Komisi IV DPR ini, pengkajian dilakukan lantaran MUI tidak ingin salah langkah dalam mengambil keputusan terhadap umat ini. "Karena ini cukup sensitif, krusial sehingga perlu ada pendalaman yang lebih," katanya.
Saat ini MUI juga telah membentuk tim untuk melakukan kajian ini. Zainut berharap dalam waktu dekat MUI bisa mengumumkan sikapnya terkait putusan dari lembaga penguji undang-undang ini.
"MUI sudah mebentuk tim, dan akan mendegarkan berbagai pendapat para ahli dalam masalah ini," pungkasnya.
Sebelumnya, MK memutuskan mengabulkan gugatan dari empat penganut kepercayaan yang merasa hak mereka terdiskriminasi. Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat mengatakan, pihaknya mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.
Menurutnya, Pasal 61 ayat (2) UU No 23 Tahun 2006 dan Pasal 64 ayat (5) UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan bertentangan dengan Undang Dasar Negara Republik Indonesia serta tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
Dengan keputusan ini, tidak ada lagi diskriminasi terhadap warga negara yang menganut kepercayaan yang belum disahkan oleh negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022