Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Oktober 2017 | 22.54 WIB

Masalah Senjata, Polri dan TNI Jangan Sampai Termakan Adu Domba

Irjen Pol Setyo Wasisto Merilis Ratusan Senjata Impor Milik Korps Brimob Polri. - Image

Irjen Pol Setyo Wasisto Merilis Ratusan Senjata Impor Milik Korps Brimob Polri.

JawaPos.com - Masalah pengiriman senjata milik Polri yang tertahan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang menjadi polemik. Pasalnya, senjata yang jumlahnya ratusan pucuk itu ditahan oleh Badan Intelijen Strategis (Bais TNI).


Atas kejadian itu, Pusat Lembaga kajian Kepolisian (Lemkapi) menduga ada pihak tertentu yang sengaja mengadu domba Polri dan TNI. Terlebih informasi yang beredar di media sosial.


“Kami minta Polri dan TNI waspada. Ini bagian dari skenario untuk membenturkan sesama aparat negara," ungkap Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lemkapi kepada JawaPos.com, Minggu (1/10).


Menurut dia, sesuatu yang biasa bila Polri melakukan pengadaan senjata untuk kebutuhan operasional. Apalagi pengadaan ini sudah yang ketiga kalinya.


“Kami paham saat ini tugas Polri khususnya Brimob sangat berat menumpas berbagai aksi terorisme dan sparatisme bersenjata,” sambung dia.


Edi menambahkan, dalam penelitian Lemkapi, saat ini Polri membutuhkan berbagai senjata operasional seperti Stand Alond Granade Laucher(SAGL) atau pelontar granat dengan kaliber 40 x 46 milimeter dan juga peluncur amunisi RLV HEFJ dengan daya ledak tinggi.


Dia menuturkan, khusus SAGL yang dimiliki Polri bukan untuk membunuh tapi sifatnya melumpuhkan. Pelontar granat ini kata dia memiliki banyak kelebihan bisa digunakan untuk peluru karet, hampa, peluru asap dan juga gas air mata.


“Hal ini penting untuk menangani berbagai aksi huru hara agar jauh dari kekerasan. Senjata ini dlm penelitian kami memiliki khas semata mata hanya untuk efek kejut,” ucapnya.


Edi menambahkan, senjata ini sangat berbeda dengan senjata lainnya seperti Granade Laucher yang di dunia militer dikenal sangat canggih untuk keperluan antiteror dan mematikan.


Menurut Edi, agar keberadaan senjata impor Polri ini tidak menjadi polemik, diharapkan senjata ini segera mendapatkan rekomendasi dari Bais TNI agar segera disimpan di Brimob Polri.


Apalagi pengajuan senjata ini sudah melewati berbagai kajian Polri dan melewati proses lelang panjang dan sesuai dengan Permenhan No 7 tahun 2010 tentang pedoman perijinan pengawasan dan pengendalian senjata api standar militer di luar lingkungan kementerian pertahanan dan TNI. "Kami berpandangan senjata impor ini murni untuk keamanan negara,” tukas dia.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore