
Hanif Dhakiri
JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah menggeser paradigma penempatan TKI di luar negeri menjadi paradigma migrasi. Hal tersebut salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi TKI. Menurutnya, paradigma migrasi menempatkan posisi bekerja di luar negeri adalah hak bagi setiap warga negara.
Oleh karenanya, lanjut Hanif, penentuan pekerjaan dilandasi kesesuaian dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki. ”Pemerintah mengubah konsep TKI dari objek menjadi subjek. TKI bebas menentukan nasibnya dan pemerintah siap memfasilitasi,” ujar M. Hanif Dhakiri saat Rapat Koordinasi(Rakor) di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (6/2).
Hanif menambahkan, gagasan bekerja di luar negeri adalah hak dan sebuah pilihan yang dilakukan secara sadar. Bukan lagi penempatan, sehingga pasrah terhadap pilihan yang diberikan. ”Makanya kita geser menjadi paradigma migrasi. Bekerja di luar negeri adalah hak warga negara dan pemerintah hadir untuk melindungi hak tersebut,” jelasnya.
Menurut Menaker, kesadaran hak bekerja di luar negeri tersebut harus diimbangi dengan pemahaman tentang profesi dan keterampilan yang akan digeluti di luar negeri. Selain itu, penguasaan akan bahasa negara tujuan, untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya. ”Ini sebagai self defence capacity bagi TKI itu sendiri,” ucap Hanif.
Pemerintah, lanjut Hanif terus mengupayakan peningkatan perlindungan TKI dengan berbagai kebijakan. Seperti penghentian dan pelarangan TKI sektor domestik atau pengguna perseorangan di untuk 21 negara Timur Tengah, yakni Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman, dan Yordania.
Menurut Hanif, penghentian penempatan TKI sektor domestik atau pengguna perseorangan di 21 negara tersebut karena negara-negara itu belum memiliki tata kelola yang baik dalam hal perlindungan TKI. ”Contohnya di Arab Saudi, TKI yang bermasalah sering kali terkendala oleh exit permit oleh pemerintah setempat. Makanya, shelter di KJRI/KBRI kita sering numpuk,” ungkapnya. (aen/nas/yuz/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022